Azis Maloko
Pada paru awal tahun 2021 lalu, saya dan beberapa orang terlibat dalam Ikhtiar mendirikan sebuah Yayasan yang murni bergerak di bidang pendidikan. Niat dan wacana ini sudah bergulir dan dipercakapkan jauh-jauh hari sebelumnya. Setidak-tidaknya selepas tarbiyah yang kami lakukan pada setiap Sabtu dan Ahad pagi pada salah satu masjid yang berada di jantung kota Makassar. Hingga pada awal tahun 2021 disepakati sekaligus bergerak untuk menyiapkan segala sesuatu terkait pendirian Yayasan.
Salah satu tujuan asasi yang menjiwai dan melandasi niat suci tersebut adalah menyediakan lembaga pendidikan "alternatif" dalam mencetak dan melahirkan generasi al-Qur'an. Bahkan platform lembaga pendidikan tersebut adalah "kelopak baru peradaban Qur'ani". Untuk mewujudkan grand misi tersebut, maka dirumuskan model dan bentuk lembaga pendidikan dimaksud. Alhasil, disepakati lembaga pendidikan bermodel dan berbentuk Pondok Pesantren yang berfokus pada program unggulannya yang bernama Tahfizh al-Qur'an.
Tentunya, tujuan lain pendirian Yayasan dan juga lembaga pendidikan di bawahnya adalah sebagai "otak dan framework pemberdayaan". Di sana banyak generasi umat yang potensial diberdayakan menjadi tenaga pengajar sekaligus musyrif untuk ikut serta mewujudkan grand mission Pondok Pesantren sebagai kelopak baru peradaban Qur'an, menjadi locus dan episentrum lahir dan terbentuknya generasi Qur'ani yang unggul, berjiwa leadership dan entrepreneurship.
Dalam konteks demikian, saya mengandaikan bahwa pemberdayaan SDM tidak hanya berlaku ketika kita memiliki jabatan besar dan uang banyak. Akan tetapi, lebih pada jiwa care (kepedulian) terhadap konteks kehidupan masyarakat sekitar. Artinya, untuk bisa terlibat aktif dalam kerja-kerja pemberdayaan umat tidak harus menunggu memiliki jabatan dan segudang harta kekayaan. Namun, paling penting adalah kepedulian terhadap kondisi sekitar sekaligus ada komitmen dan ghirah untuk mewujudkannya.
Sebab, pada kenyataannya banyak orang yang memiliki jabatan dan harta benda akan tetapi tidak punya kepedulian dan effort lebih untuk memikirkan nasib orang-orang di sekitarnya. Mereka hanya mau kaya dan asyik sendiri dengan kekayaannya. Mereka kaya bukan semata karena banyaknya harta benda, akan tetapi karena tidak adanya kepedulian dan juga terlampau pelit dengan titipan nikmat yang dimiliki. Bahkan banyak pula yang menggunakan jabatan dan harta bendanya untuk menjadi manusia sombong dan zalim.
Di antara indikatornya adalah menggunakan jabatan dan harta bendanya untuk meremehkan dan merendahkan orang yang memiliki status sosial di bawahnya. Mereka melihat orang-orang yang memiliki status sosial di bawahnya dengan sebelah mata secara sinis dan pandangan yang meremehkan, merendahkan dan menghinakan. Selain itu, indikatornya adalah menggunakan jabatan dan harta benda dalam rangka memotong karir dan rezeki orang lain hanya karena berbeda pendapat dan atau karena ketidaksukaan semata.
Pengalaman Penting Mengurus Yayasan
Dalam pendirian Yayasan tersebut, saya cukup berperan aktif di dalamnya, mulai mengurusi hal yang paling elementer dan fundament maupun teknis sekali pun. Hal demikian mengharuskan saya banyak belajar sekaligus menjadi banyak tahu soal terkait dengan Yayasan. Selain juga keluar masuk pada banyak instansi pemerintah, mulai dari Walikota hingga Gubernur (Kesbangpol).
Karena itu pulalah sampai-sampai saya sempat berniat untuk mendirikan Yayasan tersendiri untuk ke depannya yang saya beri nama *Yayasan Nure Insan Adabi*. Nure adalah singkatan dari nama ibu dan ayah, Nurjannah dan Ebe Maloko. Sementara insan adabi adalah tujuan asasi dari lahir dan terbentuknya Yayasan, yakni membentuk insan adabi melalui institusi pendidikan.
Aspek paling penting dalam mengurus Yayasan adalah aspek legalitas. Setidaknya ada tiga legalitas Yayasan yang mesti diperhatikan dan dipenuhi. Ketiganya bersifat hirarkis. Satu sama lainnya saling terkait. Legalitas pertama tekait dengan legalitas kedua dan legalitas kedua terkait dengan legalitas ketiga. Tidak akan mungkin Yayasan bisa mendapatkan legalitas kedua kalau belum terpenuhi legalitas pertama dan seterusnya.