3.Rekening Yayasan
Paling melelahkan dari semua itu adalah ketika mengurus rekening Yayasan. Karena, banyak persyaratan yang mesti dipersiapkan sebelum masuk pada meja pengurusan berkas pembukaan rekening Yayasan. Di antara syaratnya adalah stempel Yayasan, NPWP Yayasan dan Pengurus Yayasan di atas. Selain tentunya perlu menunggu antrian juga karena waktu-waktu padatnya nasabah berurusan dengan perbankan yang hendak dijadikan tempat pembukaan rekening Yayasan.
Persyaratan terkait dengan pengurusan rekening Yayasan harus terpenuhi dengan baik. Terpenuhi sesuai dengan syarat-syarat yang berlaku umum dan dijalankan sesuai mekanismenya. Tidak boleh ada jalur ninja di dalamnya. Sebab, persyaratan pembukaan rekening Yayasan bukan semata terkait dengan tertib administrasi, akan tetapi menjadi bukti dan validasi data dalam server perbankan. Ketika ada apa-apa terkait dengan rekening Yayasan setidak-tidaknya pihak bank memiliki data untuk cross checknya.
Pada konteks demikian, cukup menyaksikan bagaimana pihak bank komitmen dalam menjalankan sistem the equality before of the law. Pihak bank meminimalisir sedini mungkin hal ihwal terkait dengan abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan). Semua orang harus tertib administrasi dan tertib antrian. Tidak ada yang didahulukan dan tidak ada yang dikesampingkan. Semua sama. Sama-sama punya hak untuk dilayani berdasarkan mekanisme dan persyaratan-persyaratan yang ada.
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H