Mohon tunggu...
Azfa Putri Aprilianny
Azfa Putri Aprilianny Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

fangirling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

"Mengintip Isi Buku Perdata Islam Karya Siska Lis Sulistiani: Memahami Konsep Hukum Keluarga dan Bisnis dalam Islam"

15 Maret 2023   00:51 Diperbarui: 15 Maret 2023   01:01 414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

c. Jelas atau orangnya diketahui.

d. Calon laki-laki kenal dan tahu betul bahwa calon isterinya halal dinikahi baginya.

e. Tidak dipaksa tetapi harus ikhtiar (kemauan sendiri)

f. Tidak sedang berihrom haji atau umroh.

g. Bukan mahramnya.

h. Tidak dalam keadaan beristri empat.

  • Syarat-syarat calon istri:

a. Beragama Islam.

b. Jelas perempuannya/bukan khuntsa. c. Sepertujuan dirinya/tidak dipaksa.

d. Tidak bersuami atau dalam iddah orang lain.

e. Bukan mahromnya.

f. Belum perah di li'an.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun