Mohon tunggu...
Ayyu Wardah
Ayyu Wardah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hukum Keluarga Islam

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Review Skripsi Keharmonisan Pasangan NU dan Muhammadiyah Ditinjau Dari Keluarga Maslahah dan Keluarga Sakinah

2 Juni 2024   23:57 Diperbarui: 3 Juni 2024   05:30 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesimpulan 

Kesimpulan yang dapat diambil dari review skripsi yang berjudul "KEHARMONISAN PASANGAN NU DAN MUHAMMADIYAH DITINJAU DARI KELUARGA MASLAHAH DAN KELUARGA SAKINAH" adalah bahwasanya dalam pernikahan pasangan yang berbeda ormas yaitu antara NU dan Muhammadiyah pasti akan ada perbedaan pendapat terutama dalam hal agama. Namun dengan adanya perbedaan tersebut tidak menghalangi sebuah rumah tangga untuk mencapai keharmonisan. Tercapainya keharmonisan dalam rumah tangga tergantung pada pasangan yang menjalani apakah mereka bisa saling toleransi dengan perbedaan pendapat terkait agama yang mereka percayai ataupun tidak. Jika mereka bisa saling bertoleransi maka akan tercapai keharmonisan keluarga secara maslahah maupun keluarga sakinah.

IV. Rencana Skripsi yang Akan Ditulis dan Argumentasi

Terkait rencana skripsi yang akan saya tulis ke depan yaitu tentang dampak perceraian bagi anak di usia menginjak remaja serta upaya penyelesaiannya. Sebenarnya memang sudah banyak skripsi yang membahas tentang dampak perceraian bagi anak namun kebanyakan mereka hanya berfokus pada anak yang masih dibawah umur. Dan terkadang anak di usia remaja yang menjadi korban perceraian orang tua banyak terabaikan atau banyak yang mengira bahwasanya anak di usia remaja ini bisa mengatasi sendiri dampak perceraian yang mereka alami.

Saya memilih skripsi terkait dampak perceraian pada anak usia remaja ini dikarenakan di desa tempat tinggal saya terdapat kurang lebih 5 pasangan suami istri yang bercerai, dan rata-rata pasangan suami istri ini memiliki anak di usia remaja. Yang di mana jika dipandang oleh masyarakat sekitar,  mereka mengalami perubahan yang cukup signifikan setelah terjadinya perceraian kedua orang tua mereka. Jadi perlu adanya upaya untuk penyelesaian atas dampak perceraian yang dialami oleh anak yang tidak hanya anak usia dini saja tetapi juga pada anak usia remaja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun