Mohon tunggu...
Rio Aurachman
Rio Aurachman Mohon Tunggu... -

Manusia

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

PKS mendirikan Negara Agama atau Negara Sipil? (Rekap Tweet)

11 Februari 2014   14:19 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:56 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

10)sudah cukup jelas. Otoriter=dipimpin oleh satu kekuatan absolut.demokratik=dipilih rakyat.oligarki=dipilih satu grup tertentu

11)dan lainlain=dipilih oleh sesuatu yang tidak jelas.

12)Negara agama atau istilahnya adalah teokrasi terletak pada jenis [c] oligarki. contohnya gereja sebagai penguasa dulu kala

13)jadi contoh dari teokrasi adalah Vatikan dengan pausnya dan Tibet dgn dalai lama-nya. Pertanyannya,di mana pemerintahan islam?

14)Kenapa dia tidak masuk contoh dari jenis "negara agama"? Kenapa contoh negara agama tidak dicantumkan "negara madinah" ?

15)Kita lihat definisi, negara agama adalah sebuah negara di mana diperintah segolongan elit agamawan yang mewakili Tuhan

16)Para uskup dan paus berbicara mewakili Tuhan. Seakan-akan Tuhan berkata pada mereka, lalu mereka berkata pada rakyat,

17)gereja dan negara bersatu menjadi satu entitas. Saya bertanya apakah negara madinah masuk kategori ini?

18)contoh yang nyata=pemerintahan eropa sebelum renaissance. Saat itu gereja berkuasa. Gereja juga melakukan peradilan hukum

19)baca kisah lengkapnya di sini: http://sejarah.kompasiana.com/2011/07/19/konsep-kekuasaan-gereja-konteks-gereja-barat-379798.html

20)Ada masa inkuisisi di mana penyiksaan dilakukan oleh gereja kepada orang yang dianggap sesat dan aliran sesat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun