3. Pendekatan Interdisipliner (tidak hanya membahas hukum dari perspektif hukum positif, tetapi juga dari sosiologi, politik, dan ekonomi).
Kekurangan buku :
1. Bahasa yang cenderung akademis dan padat.
2. Kurangnya Contoh Konkrit.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!