3. Pendekatan Interdisipliner (tidak hanya membahas hukum dari perspektif hukum positif, tetapi juga dari sosiologi, politik, dan ekonomi).
Kekurangan buku :
1. Bahasa yang cenderung akademis dan padat.
2. Kurangnya Contoh Konkrit.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!