Mohon tunggu...
Sosbud

Peran Pekerja Sosial Internasional terhadap Implikasi Konflik Sosial Etnis Rohingya di Myanmar

25 Januari 2019   01:00 Diperbarui: 25 Januari 2019   01:18 978
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Dapat dikatakan bahwasannya hanya lingkup prakteknya saja yang lebih luas karena mencakup lingkup internasional jika dibandingkan dengan lingkup domestic dalam skala suatu negara. Selain itu, Pekerja Sosial merupakan profesi pertolongan kemanusiaan yang tujuan utamanya adalah membantu keberfungsian sosial individu, kelompok, dan masyarakat dalam melaksanakan peran -- peran sosialnya (Siporin, 1975; Morales dan Sheafor, 1989; Suharto, 1997).

Dari pemaparan teori menurut para ahli tentang definisi pekerja sosial dalam lingkup internasional dapat ditarik kesimpulan bahwa pekerja sosial internasional merupakan pekerja sosial yang memiliki tujuan utama untuk mengembalikan keberfungsian sosial individu, kelompok, dan masyarakat dalam menjalankan peran  - peran sosial dalam dimensi praktek internasional. Dimensi yang menjelaskan tentang praktek pekerja sosial internasional berawal dari :

"The use of the term international action as the basis of the definition of international social work has led to four practice categories: 'internationally related domestic practice and advocacy, professional exchange, international practice, and international policy development and advocacy' (Healy, 2001: 7)."

Dari Keempat dimensi yang sudah disebutkan, dimensi yang tepat untuk menjelaskan ruang gerak dan kontribusi pekerja sosial dalam lingkup interasional adalah dimensi internationally related domestic practice and advocacy yang berarti bahwa pekerja sosial menangani masalah -- masalah di negara asalnya yang memiliki dimensi internasional. Salah satunya contohnya adalah masalah penempatan pengungsi Rohingya.

Misalnya saja secara geografis Negara Bangladesh merupakan sebuah negara di Asia Selatan yang berbatasan dengan India di Barat, Myanmar di Tenggara, dan Teluk Bangla di Selatan. Negara tersebut merupakan tempat pelarian yang sering dituju oleh Etnis Rohingya yang melakukan pengungsian ke Bangladesh. sudah menurut laporan United Nations High Commussioner For Refugees (UNHCR) Policy Development and Evalution Service (PDES) atau kebijakan pembangunan dan pelayanan evaluasi oleh badan komisaris tinggi negara khusus pengungsi, Bangladesh sudah mengalami tiga gelombang kasus pengungsi asal Myanmar.

Gelombang yang pertama terjadi pada tahun 1978 sampai tahun 1980 dengan total pengungsi 200.000 orang, gelombang kedua terjadi pada tahun 1991 sampai tahun 1992 dengan jumlah sekitar 250.000 orang dan semakin meningkat kemudian gelombang ketiga terjadi pada tahun 2006 -- 2010 yang jumlah populasi pengunggsinya terus setiap tahunnya yang memerlukan bantuan dari Organisasi Internasional khusus menangani pengungsi yaitu United Nations High Commussioner For Refugees (UNHCR).

Pekerja Sosial termasuk ke dalam pihak yang bertugas untuk membantu sekaligus mengatasi permasalahan Etnis Rohingya yang dalam setting operasionalisasinya dengan organisasi UNHCR sebagai lembaga internasional yang bergerak dalam mengurusi permasalahan Refugees (Pengungsi) dalam skala Internasional. Pekerja sosial memiliki wewenang dalam menyelesiakan problematika yang hadir sebagai dampak dari konflik sosial yang terjadi di Myanmar, yaitu dalam mengurusi pengungsi Etnis Rohingya di Bangladesh yang juga akan berkaitan dengan dimensi -- dimensi praktek pekerja sosial internasional itu sendiri.

 Dinamika Refugees Etnis Rohingya dan Bantuan Lembaga -- Lembaga Kemanusiaan Internasional 

ASEAN sebagai organisasi regional di Asia Tenggara  memiliki tugas dan fungsi untuk turut serta berpartisipasi dalam menangani permasalahan yang terjadi pada etnis Rohingya di Myanmar. Dampak yang terlihat jelas ialah permasalahan pengungsi Etnis Rohingya itu sendiri.

Faktanya sampai dengan akhir tahun 2017, tercatat bahwa terdapat 617.000 penduduk Rohingya yang mengungsi dari Mynmar dan berdasarkan data dari PBB terdapat setidaknya 420.000 pengungsi Etnis Rohingya yang mengunsi di wilayah Asia Tenggara (Kumparan, 2018).

Respon yang diberikan oleh ASEAN dalam menyikapi fenomena konflik sosial Etnis Rohingya yakni dengan digelarnya Special Meeting on Orregular Migration in The Indian Ocean pada 29 Mei 2015 di Bangkok, Thailand. Pertemuan ini melibatkan 17 negara sebagai peserta dan beberapa negara serta organisasi internasional lain sebaga pengamat. Beberapa hasil pokok dari pertemuan ini adalah untuk mengintensifkan proses pencarian dan penyelamatan, perlindungan terhadap kelomopk rentan dan menguatkan kerja sama internasional dalam mengumpulkan sumber daya yang diperlukan dalam keadaan tanggap darurat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun