Mohon tunggu...
Sosbud

Peran Pekerja Sosial Internasional terhadap Implikasi Konflik Sosial Etnis Rohingya di Myanmar

25 Januari 2019   01:00 Diperbarui: 25 Januari 2019   01:18 978
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Selain itu, hasil dari pertemuan ini disepakatinya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan pengungsi di wilayah Asia Tenggara agar ASEAN sebagai organisasi regional memiliki wewenang lebih dalam menangani masalah pengungsi Etnis Rohingya dan juga pengungsi lainnya yang pelaksanaannya akan menjalin kerja sama dengan United Nations Hight Commussioner for Refugees (UNHCR).

United Natios High Commissioner for Refugees (UNHCR) merupakan lembaga sayap dari PBB yang secara pokok bertanggung jawab dalam melindungi dan mencari solusi atas pesoalan -- persoalan pengungsi di berbagai negara. UNHCR bersama dengan mitranya mempromosikan aktivitas perlindungan dan program bantuan untuk memastikan kebutuhan dasar para pengungsi dan pencari suaka terpenuhi selama mereka menantikan solusi jangka panjang yang paling tepat.

Profesi Pekerja Sosial juga memiliki peran dalam mengatasi implikasi konflik sosial Etnis Rohingya, khususnya bagi para pengungsi yang tersebar ke berbagai negara Asia Tenggara dan Bangladesh. Pekerja Sosial adalah profesi pertolongan kemanusiaan yang tujuan utamanya adalah membantu keberfungsian sosial individu, kelompok, dan masyarakat dalam melaksanakan peran -- peran sosialnya (Siporin, 1975; Morales dan Sheafor, 1989; Suharto, 1997).

Dimensi yang digunakan oleh Pekerja Sosial dalam konteks konflik sosial Etnis Rohngya adalah Dimensi Internationally related domestic practice and advocacy yaitu pekerja sosial yang menangani masalah -- masalah di negara asalnya yang memiliki dimensi internasional (dimana dua atau tiga negara terlibat dalam suatu kasus atau kebijakan).

Oleh karena itu, Pekerja Sosial termasuk ke dalam pihak yang bertugas untuk membantu sekaligus mengatasi permasalahan kemanusiaan dan Etnis Rohingya yang nantinya akan bekerja pada setting organisasi UNHCR sebagai lembaga internasional yang bergerak dalam mengurusi permasalahan Refugees (Pengungsi) dalam skala Internasional.

Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah deskriptif dengan pencarian data studi literatur dari tulisan, artikel ,jurnal maupun buku yang membahas tentang permasalahan konflik sosial etnis rohingya sebagai suatu bencana sosial yang perlu diselesaikan dengan melibatkan pihak  - pihak internasional seperti ASEAN, UNHCR, serta peran profesi pekerja sosial dalam mengembalikan keberfungsian sosial pengungsi Rohingya itu sendiri.

Penulis berharap dengan hadirnya tulisan ini dapat menambah wawasan dan sekaligus dapat menumbuhkan rasa empati kita untuk saling menolong satu sama lain. Konflik yang terjadi pada Etnis Rohingya merupakan satu dari sekian banyaknya kasus kemanusiaan yang terjadi pada era modern seperti sekarang ini. Semoga Perdamaian abadi antara sesama bangsa dan negara dapat tercipta suatu hari nanti, kehidupan bermasyarakat yang aman, harmonis dan sejahtera.

 Pembahasan

Bencana Sosial Etnis Rohingya di Myanmar

Konflik yang terjadi pada Etnis Rohingya termasuk kedalam konteks bencana sosial yang dapat didefinisikan sebagai bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial anara kelompok atau antara komunitas masyarakat. Kata konflik menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti percekcokan, perselisihan, pertikaian, pertentangan, bentuean atau clash antar manusia.

Biasanya konflik bisa hadir karena adanya perbedaan etnis, pendapat, pandangan, nilai -- nilai, cita- cita, keinginan, kebutuhan, perasaan, kepentingan, kelakuan, atau kebiasaan antar sesama individu maupun masyarakat itu sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun