Realita saat ini. Hampir setiap negara di dunia ini tidak bisa mengabaikan etika hidup bersama—bernegara, yang disebut demokrasi.
Pada hal bahaya demokrasi, bisa menghabisi demokrasi itu sendiri. Pemerintahan otoriter adalah demokrasi yang memakan demokrasi itu sendiri. Setiap pribadi bisa ditindas oleh pemerintah atas nama kepentingan bangsa.
Ajaran agama—Islam, mencerdaskan pemeluknya untuk bisa memanfaatkan demokrasi agar pemerintah bisa memuliakan setiap pribadi seorang warga negara.
Menurut penulis. Agama adalah aturan cara hidup bersama yang benar dan mutlak. Yaitu aturan hidup bersama yang serba saling bergantung.
Sedang teori demokrasi adalah untuk sepakat bersama-sama mengelola kekuasan yang dimiliki setiap pribadi sejak dilahirkan. Untuk kepentingan bersama. Tanpa ada pribadi yang dirugikan
Menista agama dan keadilan?
Menista suatu agama itu hanya bisa dilakukan dengan memaksa dan mengancam seseorang untuk melepaskan agama yang dianut. Dan menghilangkan tempat-tempat ibadah serta melarang orang lain menunaikan ibadah keagamaan.
Tetapi menista agama juga bisa dilakukan dengan “pura-pura” membela agama dengan mematuhi segala ibadah dan larangan syariah, supaya dilihat orang lain. Atau demi kepentingan-kepentingan tertentu?
Menuntut kejaksaan menahan Ahok. Jelas menunjukkan ada keinginan kuat bahwa Ahok tidak perlu diperlakukan adil oleh negara. Memaksa negara harus diskriminatif—Ahok, dalam menegakkan keadilan.
Pantaskah negara berlaku tidak adil kepada seseorang yang difitnah secara luar biasa dengan tuduhan menista Quran, ulama dan agama?
Dan apa lazim negara berlaku tidak adil kepada seseorang yang dihujat para ulama suci dan pemimpin ormas paling suci yang tampaknya merasa paling punya rasa keadilan yang menentukan di dunia dan akhirat?