2. Pemberdayaan Pendidikan Vokasi:
SMK dan politeknik diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang siap kerja di bidang AI, khususnya untuk sektor-sektor strategis seperti agrikultur, manufaktur, dan logistik. Ini bisa didukung oleh kerjasama dengan perusahaan teknologi global, seperti Google atau Microsoft.
3. Pusat Riset AI Nasional:
Indonesia dapat mendirikan pusat riset AI yang berfokus pada inovasi berbasis kebutuhan lokal, seperti mitigasi bencana atau pengelolaan energi. Sebagai contoh, model riset AI di bidang ketahanan pangan dapat diadopsi dari India yang berhasil mengoptimalkan produksi pertanian melalui precision agriculture.
4. Kebijakan Terbuka untuk Inovasi.
Pemerintah harus mendorong regulasi yang mendukung startup lokal dengan menyediakan insentif pajak, subsidi, atau akses ke data publik untuk pengembangan solusi berbasis AI.
5. Perlindungan Data Pengguna.
Dengan meningkatnya penggunaan AI, pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi menjadi fundamental untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan terpercaya.
6. Peningkatan Infrastruktur Digital.
Investasi besar dalam jaringan internet dan data center lokal harus menjadi prioritas, terutama untuk menjangkau daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).
7. Kolaborasi antara Pemerintah, Swasta, dan Komunitas