Mohon tunggu...
Arizka Rizal Prayoga
Arizka Rizal Prayoga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Saya merupakan penulis amatir yang berusaha menyajikan berbagai macam topik untuk kesenangan para pembaca yang sedang mencari informasi-informasi random

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review 3 Jurnal Kajian Hukum Normatif

11 September 2023   13:00 Diperbarui: 11 September 2023   13:05 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendahuluan : Pada pendahuluan ini membahas kerusakan moral dalam masyarakat, terutama terkait dengan peningkatan kejahatan yang dilakukan oleh anak remaja. Hal ini disebabkan oleh pengabaian sosial yang menyebabkan perilaku menyimpang pada anak-anak dan remaja. Terdapat juga penyebutan bahwa perilaku delinkuen sering kali muncul karena kegagalan dalam mengendalikan dorongan kuat, terutama dalam masyarakat modern yang kompleks dengan orientasi materialistik yang tinggi. Paragraf tersebut mencatat peran penting kepolisian dalam menjaga keamanan dan mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan anak-anak di Kabupaten Deli Serdang, serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana yang bertujuan melindungi dan membina anak dalam sistem peradilan. Terakhir, paragraf tersebut menyoroti definisi narkotika dan dampak negatif penyalahgunaan narkotika oleh anak-anak dalam masyarakat, serta hasil penelitian terkait faktor penyebab, modus operandi, dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika oleh anak-anak. Penelitian tersebut bertujuan untuk memahami dan mengatasi masalah tersebut.

Konsep/Teori dan Tujuan Penelitian : Di dalam jurnal ini menggunakan 2 teori dari kepustakaan kriminologi dikenal dengan 2 teori Subculture. Pertama, teori Deliquent Sub-Culture oleh Albert K. Cohen dan Kedua, Teori Differential Opportunity oleh Richard A. Cloward bersama dengan leyod E. Ohlin. Penelitian ini sendiri bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh anak, untuk mengetahui modus operandi tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh anak, untuk mengetahui upaya dan pencegahan agar tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh anak tidak terulang kembali.

Metode Penelitian : Objek penelitian jurnal ini adalah sistematika hukum, Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan mempergunakan pendekatan yuridis normatif (Legal Reseach) untuk mendapatkan data sekunder dilakukan penelitian dengan cara riset dan wawancara, untuk memperoleh data primer melalui bahan-bahan pustaka dan perundang-undangan. Selama proses penelitian, data dikumpulkan, diolah, dan dianalisis untuk membangun pemahaman yang lebih dalam tentang subjek yang diteliti.

Hasil Penelitian : Pada pembahasan ini membahas faktor penyebab tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh anak-anak. Anak-anak dalam masa transisi ke dewasa cenderung rentan terhadap gangguan tingkah laku, kenakalan, dan kekerasan, baik sebagai korban maupun pelaku. Oleh karena itu, pendidikan yang melibatkan aspek psikologis, religius, dan interpersonal sangat penting dalam mendidik anak-anak. Pada bab ini juga menyoroti pengaruh lingkungan, budaya luar negeri, dan media elektronik terhadap perilaku anak-anak.

Selain itu, menjelaskan dua teori dalam kriminologi yang digunakan untuk menjelaskan modus operandi penyalahgunaan narkotika oleh anak-anak, yaitu "Teori Delinquent Sub-Culture" dan "teori differential opportunity," beserta tipe geng kenakalan Sub-Culture yang dijelaskan oleh Cloward dan Ohlin. Modus operandi anak-anak dalam penyalahgunaan narkotika juga dibahas, termasuk kurangnya pengawasan orang tua dan tingkat rasa ingin tahu yang tinggi.

Selanjutnya, menjelaskan dampak fisik, mental, moral, dan spiritual dari penyalahgunaan narkotika oleh anak-anak, serta upaya pencegahan yang melibatkan kebijakan hukum, rehabilitasi medis dan sosial, serta peran penegak hukum dan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Pada bagian akhir membahas upaya represif dan preventif yang dilakukan oleh Polres Deli Serdang dalam mencegah tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh anak-anak. Upaya represif mencakup penyelidikan, penyidikan, dan proses diversi, sementara upaya preventif melibatkan penyuluhan hukum dan sosialisasi kepada masyarakat.

Terakhir, menyebutkan beberapa hambatan dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika, seperti wilayah hukum yang luas, kurangnya peran serta masyarakat, dan kurangnya minat generasi muda dalam kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi.

kelebihan & kekurangan : Kelebihan yang dimiliki pada jurnal pertama ialah, susunan dan struktur yang rapi memudahkan pembaca untuk mencari informasi dan tempat informasinya, serta dengan pembagian sub-sub bab tentu memudahkan pembacaan dan pencarian informasi.

kekurangannya adalah jurnal ini kurang mencakup pada bahasan dan solusi yang bisa diberikan kepada pembaca sehingga terkesan membingungkan pembaca karena antara solusi untuk intitusi tapi seperti tertuju kepada individu.

Jurnal 2

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun