Mohon tunggu...
Anton 99
Anton 99 Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer at the University of Garut

Express yourself, practice writing at will and be creative for the benefit of anyone

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mahar Dalam Pernikahan, Apakah Suatu Keharusan atau Kewajiban?

17 Maret 2022   16:40 Diperbarui: 18 Maret 2022   22:21 609
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1 : ayat Al-Qur'an tentang maskawin

Sebaiknya mengutamakan nilai manfaat dan kebermanfaatan bagi dirinya dalam menentukan permintaan mahar, calon suami harus ikhlash dan ridhlo dalam menyerahkan mahar yang sesuai dengan keinginan calon istrinya.

Akan tetapi hendaknya tetap berpedoman pada sifat kesederhanaan, kemulyaan dan kemudahan yang telah dianjurkan oleh ajaran syari'at islam, dalam hal maskawin ajaran agama Islam tidak menetapkan jumlah, besar dan kecilnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun