Sebaiknya mengutamakan nilai manfaat dan kebermanfaatan bagi dirinya dalam menentukan permintaan mahar, calon suami harus ikhlash dan ridhlo dalam menyerahkan mahar yang sesuai dengan keinginan calon istrinya.
Akan tetapi hendaknya tetap berpedoman pada sifat kesederhanaan, kemulyaan dan kemudahan yang telah dianjurkan oleh ajaran syari'at islam, dalam hal maskawin ajaran agama Islam tidak menetapkan jumlah, besar dan kecilnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI