Mohon tunggu...
Anto Medan
Anto Medan Mohon Tunggu... Wiraswasta -

Ayuk.......

Selanjutnya

Tutup

Politik

Freeport, Transkrip di Dunia Mimpi...

6 Desember 2015   22:10 Diperbarui: 28 Januari 2016   07:02 511
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SS: Bagaimana kalau kita bikin perubahan aturan saja, Pak? Toh, dari jaman Pak SBY, mereka sudah diberi keringanan ekspor konsentrat, kok, Pak.

JKW: OK, coba Pak Menteri siapkan dulu, nanti kita diskusikan lagi.

 

Lalu, terjadi reshuffle, dan Menko diganti menjadi RR.

RR: Pak Presiden, mengenai Freeport, saya punya pemikiran sendiri

JKW: Gimana Pak Menko?

RR: Saya ada tiga tuntutan ke Freeport. Bagi hasilnya gila, hanya 1%. Masa rendah begitu, Pak. Terus mengenai limbah dan divestasi. Saya rasa itu harus, Pak.

JKW: Iya, saya juga pikir begitu. Kita harus manfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan negara dan bangsa. Kemaren, menteri esdm infokan kalau mereka keberatan bangun smelter kalau tidak ada kepastian perpanjangan izin.

RR: Setuju, Pak Presiden! Kalau mengenai perpanjangan ijin, saya rasa tidak perlu sekarang Pak Presiden. Masa jaminan lisan dari Presiden masih mereka ragukan. Tapi, saya dengar Menteri sdh beri lampu hijau perpanjangan ijin.

JKW: Oh ya? Yang penting mereka mau ikut syarat kita, sebenarnya kita pasti berikan perpanjangan. Saya mau semua nya dirubah.  Yang penting untuk bangsa dan negara, terutama rakyat Papua juga. Sampai sekarang, tidak ada sumbangsih berarti.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun