Pak Menteri ESDM dipanggil lagi oleh Presiden
JKW: Pak Menteri, ini lima syarat kalau Freeport mau perpanjang ijinnya. 1. Royalti ditambah, 2. Penggunaan Local Content, 3. Divestasi saham, 4. Pembangunan Smelter, 5. Perbaikan Lingkungan Hidup. Dan ijin baru akan diperpanjang 2 tahun sebelum berakhir. (sambil membaca catatan di atas meja)
SS: Tapi, Pak, keberatan mereka kan....
JKW: Iya, kemaren saya sdh ketemu dengan manajemennya juga. Saya rasa, itu yang terbaik dapat kita tawarkan. Kita sudah terlalu lembek terhadapap Freeport. Kalau mereka penuhi 5 syarat kita, saya akan perpanjang. Kalau tidak, bagus mereka hengkang saja.
SS: Pak, kalau sampai begitu, tidak baik lho, untuk iklim investasi asing.
JKW: Tidak akan berpengaruh. Kan investor juga harus ikut aturan kita. Masa kita yang harus sesuaikan diri sama mereka.
SS: Pak, kemaren Pak MS sempat ngomong kalau kantor pusat Freeport bakal Arbitrase kita kalau sampai ijin tidak diperpanjang.
JKW: Lha, masa kita harus takut dan ikuti yang mereka mau. Pak menteri jalankan saja keputusan saya!
SS: Pak, apa manajemen kemaren ada menyinggung tentang persentase?
JKW: Divestasi? Persentase apa? Royalti? Royalti saya minta 4%, itu pun sudah lebih rendah dari negara lain, yang 6% sd 7%.
SS: Gitu ya, Pak. (berarti masalah saham utk Presiden gak diomongin, ya. Mungkin manajemen gak dapat celah nawarin kali, ya. Waduh, bisa buntu ini semua. Mana saya sudah buat surat utk Moffet. Pusing dah)