Akuntabilitas dan Integritas
Akuntabilitas dan Integritas adalah dua konsep yang diakui oleh banyak pihak menjadi landasan dasar dari sebuah Administrasi sebuah negara (Matsiliza dan Zonke, 2017). Kedua prinsip tersebut harus dipegang teguh oleh semua unsur pemerintahan dalam memberikan layanang kepada masyarakat. Aulich (2011) bahkan mengatakan bahwa sebuah sistem yang memiliki integritas yang baik akan mendorong terciptanya Akuntabilitas, Integritas itu sendiri, dan Transparansi. Bahkan, Ann Everett (2016), yang berprofesi sebagai Professional Development Manager at Forsyth Technical Community College mempuplikasikan pendapatnya pada  platform  digital  LinkedIn  bahwa, walaupun Akuntabilitas dan Integritas adalah faktor yang sangat penting dimiliki dalam kepimpinan, Integritas menjadi hal yang pertama harus dimiliki oleh seorang pemimpin ataupun pegawai negara yang kemudian diikuti oleh Akuntabilitas. Menurut Matsiliza (2013), pejabat ataupun pegawai negara, memiliki kewajiban moral untuk memberikan pelayanan dengan etika terbaik sebagai bagian dari budaya etika dan panduan perilaku yang harus dimiliki oleh sebuah pemerintahan yang baik.
Integritas dan Anti Korupsi
Integritas adalah salah satu pilar penting dalam pemberantasan korupsi. Secara harafiah, integritas bisa diartikan sebagai bersatunya antara ucapan dan perbuatan. Jika ucapan mengatakan antikorupsi, maka perbuatan pun demikian. Dalam bahasa sehari-hari di masyarakat, integritas bisa pula diartikan sebagai kejujuran atau ketidakmunafikan. Dengan demikian, integritas yang konsepnya telah disebut filsuf Yunani kuno, Plato, dalam The Republic sekitar 25 abad silam, adalah tiang utama dalam kehidupan bernegara. Semua elemen bangsa harus memiliki integritas tinggi, termasuk para penyelenggara negara, pihak swasta, 26 dan masyarakat pada  umumnya. Siap untuk mengaktualisasikan integritas dalam memberantas korupsi?  Selanjutnya konsep bela negara menurut kamus besar bahasa Indonesia berasal dari kata bela yang artinya menjaga baik-baik, memelihara, merawat, menolong serta melepaskan dari bahaya. Sedangkan  beberapa ahli memberikan konsep negara sebagai berikut:
1. Â Professor R. Djokosoetono Negara adalah suatu organisasi
manusia atau kumpulan manusia yang berada  di bawah
suatu pemerintahan yang sama.Â
2. Â Logemann, Negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang
menyatukan kelompok manusia yg kemudian disebut
bangsa.
3. Â Robert M. Mac. Iver, Negara adalah asosiasi yang berfungsi