Mohon tunggu...
PPPK Teknis 2022
PPPK Teknis 2022 Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan Honorer

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Persyaratan PPPK Teknis Tahun 2022 bagi yang Tidak Memenuhi Passing Grade (PG)

12 April 2023   19:48 Diperbarui: 16 April 2023   12:41 23918
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KEBIJAKAN SISTEM PERANGKINGAN PADA FORMASI PPPK TEKNIS UNTUK PESERTA PPPK TEKNIS NON PASSING GRADE (PG) PADA TAHAPAN SELEKSI KOMPETENSI PPPK TEKNIS DALAM RANGKA PEMENUHAN KEBUTUHAN TENAGA PROFESSIONAL ASN DAN MENGHINDARI KEKOSONGAN FORMASI SEBAGAI SALAH SATU OPSI PENYELESAIAN TENAGA HONORER DI INDONESIA

Disusun oleh: Persatuan Peserta PPPK Teknis  Tahun 2022

Kepentingan Aparatur negeri (ASN) di teritori-teritori telah agak urgent mulai dari daerah yang besar capai dengan yang terhitung 3T memerlukan stamina ASN guna menyokong pembangunan nasional lagi pula agenda-agenda besar nasional menanti didepan terhitung pembangunan IKN, mengingat hal itu wilayah-wilayah di seluruh Indonesia di tingkat kab/kota sangat perlu tambahan amunisi ASN untuk keberjalanan kinerja dan dalam optimalisasi tugas pelayanan publik di daerah.

Namun saat ini hal itu hanya menjadi angan-angan dengan banyaknya kekosongan formasi setelah pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK teknis, dimana fakta dan kenyataan yang terjadi dilapangan secara persentase dan rata-rata peserta gagal memenuhi Passing Grade (PG) yang di persyaratkan hanya sebagian kecil saja yang mampu memenuhi PG yang dipersyaratkan.

Cuma sepenggal kecil saja yang dapat melengkapi PG yang dipersyaratkan, perihal itu mengakibatkan terbentuknya pertanda gugur masal peserta PPPK teknis karena itu terkendala oleh tingginya poin Passing Grade (PG) yang sangat tinggi diseluruh formasi serta masalah soal kompetensi teknis yang mempunyai jenjang kesulitan sangatb tinggi dan tidak relevan dengan pekerjaan serta kompetensi dilapangan.

Lebih lanjut perihal ini dapat menyebabkan Calon ASN sebagian besar tidak terserap karena itu pertanda gugur masal yang berlangsung dikarenakan oleh PG yang dipersyaratkan sangat tinggi serta masalah soal kompetensi teknis yang sangat sulit pada Seleksi Kompetensi PPPK Teknis 2022, itu tampaknya kontradiktif dengan usaha negara dan tujuan pemerintah dalam rangka penuntasan Non ASN di akhir tahun 2023 yang musti segera tuntas.

Pemerintah marathon dari waktu dan juga anggaran yang sudah dekat dan waktu yang sempit menjadi double anggaran membuat sarat pengembangan ekonomi Indonesia melemah dan pengangguran bertambah, hasil Non ASN yang akan di outsorchingkan dan malah mungkin dirumahkan.

Maka dari itu kami ajukan harapan-harapan yang ada pada petisi. keinginan serta harapan kami yakni melakukan kebijakan perangkingan pada formasi dimana peserta test kompetensi teknis sama sekali tidak ada yang mencapai Passing Grade (PG) untuk memenuhi formasi yang tersedia, guna menghindari kekosongan formasi yang sangat dibutuhkan atau sangat urgent sifatnya di daerah-daerah khususnya di daerah yang sangat membutuhkan tenaga ASN atau melakukan penyesuaian penurunan PG formasi secara nasional khusus untuk nilai kompetensi teknis sebanyak 30% penurunan PG secara nasional.

Hal ini kami harap tetap mempertimbangkan kelayakan penurunan PG secara nasional dan tetap memperhatikan kualitas ASN atau, dengan tetap memperhatikan skor total kumulatif minimal tertentu dan skor kompetensi teknis minimal tertentu, dengan tetap memprioritaskan dan mendahulukan peserta yang sudah memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) yang sudah ditentukan sebagaimana mestinya.

Demi tetap menjaga dan mempertimbangkan kualitas ASN. Hal tersebut perlu segera di aspirasikan untuk diatur kebijakan sedemikian rupa seadil mungkin kepada Kementerian Pan RB untuk menyesuaikan kebijakan PG saat ini.

Isi/Pembahasan

Semenjak diselenggarakannya alternatif CPNS 2017 sampai PPPK 2022 oleh BKN, prioritas negara sering ditujukan buat alumnus Guru serta stamina Kesehatan, dalam pemograman PPPK 2023 pun demikian. guru serta stamina kesehatan dikasihkan bagian yang besar setiap tahunnya.

Sekiranya tidak tercapai dalam pilihan CPNS/PPPK serta bagian formasi hangus, masih ada kesempatan untuk tahun berikutnya.

Selain itu mereka juga diberikan banyak keuntungan berupa afirmasi tambahan berdasarkan usia, lokasi penempatannya dan lainnya sehingga dapat lebih mudah lolos seleksi. dilain sisi, lulusan yang tidak tergolong dalam rumpun ilmu kesehatan dan keguruan (yang dikategorikan menjadi "tenaga teknis", selalu dijadikan anak tiri oleh pemerintah.

Alokasi formasi yang diberikan dalam pilihan CPNS/PPPK guna stamina teknis sering kecil. sebagian formasi spesifik cuma dikasihkan 1 kuota alias terlebih tidak cocok sekali setiap tahunnya sementara itu pelamarnya mampu capai ratusan per Instansi.

Apakah dalam pelaksaan tugas di bidang kesehatan dan pendidikan hanya membutuhkan guru dan tenaga kesehatan saja? tentu saja tidak. tenaga teknis juga banyak yg berkontribusi di bidang kesehatan dan pendidikan serta dalam pelaksanaan birokrasi pemerintahan. namun tidak pernah diprioritaskan.

Pada Seleksi PPPK Teknis 2022, banyak peserta yang tidak lulus Passing Grade (PG) banyak peserta yang tidak lolos Passing Grade (PG) karena soal-soal kompetensi teknis tidak relevan dengan jabatannya dan standar PG tinggi. hal ini membuat sehingga banyak formasi yg kosong.

Di beberapa lokasi ujian dan formasi jabatan juga mengalami hal serupa. Selain itu afirmasi tambahan hanya diberikan untuk 30 formasi saja pada seleksi PPPK 2022 (sesuai Kepmempanrb no. 970 tahun 2022) serta persyaratannya guna memperoleh peneguhan itu ditaksir tidak adil karena itu karena rata-rata membutuhkan sertifikat kompetensi dari kementerian dan lembaga tertentu saja.

Sebagian Instansi yang menyelenggarakan seleksi kompetensi tambahan memberikan kans akibatnya anggota yang tidak lulus PG sedang bisa berjuang guna formasi yang tampak. Tetapi untuk Instansi yang tidak menyelenggarakan seleksi tambahan formasi akan kosong seperti itu saja apabila tidak ada yang lulus PG.

Oleh karena itu kami memohon pada Bapak Menteri PANRB selaku penyusun kebijakan supaya mmberikan kebijakan yang adil untuk kami agar yang tidak lulus PG dan masuk perangkingan dengan jumlah kumulatif nilai yang memenuhi standar dapat terserap juga, dan formasi PPPK teknis dapat ter optimalkan dan tidak terbuang sia-sia. Untuk itu kami menawarkan beberapa opsi yang sekiranya cukup logis untuk dilakukan, yaitu akan dibahas pada bagian selanjut nya.

Opsi

ada pula alternatif prosedur yang kita tawarkan selaku pemecahan yakni:

Opsi 1 : menetapkan sistem ranking guna anggota yang tidak lulus PG. anggota yg telah lulus PG senantiasa sebagai prioritas mendasar guna bagian formasi yang ada.

Syarat tambahan untuk perankingan (agar dapat menyaring peserta yg kompeten dan berkualitas saja yang masuk perankingan):

Lulus PG pada soal kompetensi managerial, sosio-cultural dan wawancara. (hanya tidak lulus pada soal kompetensi teknis)

Nilai kumulatif keseluruhan yang dimiliki peserta tidak boleh kurang dari nilai total kumulatif dari PG terendah yaitu 334. (didapatkan dari standar PG paling kecil untuk kompetensi teknis yaitu 180, ditambah dengan nilai PG dari gabungan kompetensi managerial dan sosial-cultural yaitu 130 dan ditambahkan dengan nilai PG untuk wawancara yaitu 24)

Opsi 2 : Melakukan Penurunan Passing Grade secara khusus yaitu Passing Grade kompetensi teknis sebanyak 30%, dengan tetap mempertimbangkan kelayakan penurunan PG secara nasional dan tetap memperhatikan kualitas ASN.

Langkah-langkah sistem/kebijakan perangkingkan yang bisa kita usulkan selaku selanjutnya:

P1 yakni anggota Yang tercapai Passing Grade pantas kemenpan no 971 tahun 2022.

P2 yakni anggota Yang tidak tercapai Passing Grade tetapi tercapai sehabis passing Grade diturunkan.

P3 yakni anggota Yang tidak tercapai Passing Grade sehabis passing grade diturunkan serta dirangking sesama P3 guna memenuhi kesepian formasi.

contoh : apabila memiliki lowongan formasi sebesar 4 serta Yang menyentuh PG cuma 1. Maka sisa 3 formasi hendak disi oleh P2 dengan pringkat terbaik serta kalau sedang ada formasi kosong hingga akan disi P3 dengan urutan terbaik.

P1: lulus PG serta berperingkat terbaik dan menjadi prioritas utama

P2: dibawah P1

P3: dibawah P2

 

Kesimpulan

kepentingan Aparatur negeri (ASN) di daerah-daerah telah agak urgent mulai dari wilayah yang besar sampai dengan yang terhitung 3T memerlukan stamina ASN guna menyokong pembangunan nasional. Namun kenyataannya hanya sebagai angan-angan dengan banyak nya formasi yang kosong setelah pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK teknis, dimana gugur masal terjadi akibat adanya Passing Grade (PG) yang sangat tinggi diseluruh formasi serta soal kompetensi teknis yang mempunyai jenjang kesulitan tinggi serta tidak relevan dengan tugas, pekerjaan, dan kompetensi dilapangan.

Sebagian Instansi yang menyelenggarakan pilihan seleksi tambahan berikan kans akibatnya peserta yang tidak lulus PG sedang bisa berjuang guna formasi yang ada. tetapi untuk Instansi yang tidak menyelenggarakan seleksi tambahan hingga formasi yang ada akan kosong seperti itu saja jika tidak ada yang lulus PG.

Ada pula alternatif yang dapat kita tawarkan selaku pemecahan antara lain menetapkan sistem ranking dengan memperhatikan kumulatif nilai guna peserta yang tidak lulus PG bisa terserap, adapun peserta yg telah lulus PG senantiasa sebagai prioritas mendasar guna bagian formasi yang ada dan menjalankan penyusutan Passing Grade kompetensi teknis secara nasional dengan senantiasa mencermati limit penyusutan begitu juga yang pernah kita sampaikan demi senantiasa melindungi mutu ASN di Indonesia.

Koordinator umum pergerakan Peserta PPPK Teknis Tahun 2022 Mochamad Ginanjar Riana, menyampaikan statement dan pernyataan yaitu


Berangkat dari keresahan saya dan rekan² dengan adanya fenomena gugur massal pada seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis 2022 karena terbentur dan terkendala Passing Grade hampir rata² peserta dari sabang sampai merauke diseluruh formasi dan jenjang tidak lulus PG serta tidak dapat mencapai PG yang di inginkan oleh pemerintah, dari seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke kami punya datanya karena sudah dilaksanakan survei. Padahal sama halnya seperti guru dan nakes bahwa peserta PPPK Teknis adalah honorer dan dari kalangan umum yang sudah berpengalaman di bidangnya dan sudah kompeten dengan pengalaman praktis di bidang masing² minimal 2 s.d 3 tahun. 

Kemudian petisi ini muncul setelah ada rasa kekecewaan dari kami sampai saat ini belum ada respon atau kebijakan lebih lanjut terkait penanganan peserta yang belum mencapai PG, timbul ke khawatiran dalam diri kami bahwa akan terjadi kekosongan formasi di berbagai wilayah/daerah, maka dari itu kami antisipatif dengan membuat petisi agar didengar pemangku kebijakan karena kami tidak ingin adanya kekosongan formasi, kami rasa hal ini kontradiktif dengan tujuan dan janji pemerintah dalam penyelesaian permasalahan honorer yang di janjikan selesai akhir tahun ini, padahal dengan adanya optimalisasi pengisian formasi PPPK Teknis secara optimal menurut kami merupakan langkah progresif yang dapat diberikan pemerintah untuk sedikit demi sedikit menyelesaikan permasalahan honorer, dan kenyataan yang kami lihat langkah progresif ini belum ada tanda² positif untuk diambil berangkat dari hasil seleksi kompetensi PPPK Teknis, pengosongan formasi bukanlah jalan dan akan menjadi angan² bagi honorer dan tenaga kerja berpengalaman yang memiliki mimpi untuk menjadi ASN dan mengabdi untuk negara.

Kami rasa kondisi rekrutmen ASN tahun ini sama kasusnya dengan rekrutmen CPNS 2018 dimana jarang peserta yang memenuhi nilai ambang batas sehingga pemerintah memberlakukan kebijakan reaksioner melalui opsi perangkingan nilai SKD, tahun ini kami berharap kebijakan serupa dilakukan dan pemerintah menyesuaikan kebijakan saat ini untuk melakukan perangkingan pada formasi dengan memperhatikan nilai kumulatif dan kompetensi teknis minimal untuk formasi² yang masih kosong dan berpotensi akan dikosongkan dengan tetap mendahulukan peserta yang lebih dulu lulus PG.

Lebih lanjut kondisi ini juga dianggap mengecewakan oleh instansi² daerah, jikalau pusat memutuskan untuk tetap melakukan pengosongan formasi yang ada, beberapa formasi tertentu utk di isi ASN bahkan sudah kosong bertahun² dan akan berlanjut kosong apabila tidak ada opsi perangkingan padahal pemerintah daerah sudah menganggarkan melalui APBD masing², juga akan sangat disayangkan apabila anggaran yang telah dikeluarkan untuk seleksi kompetensi yang telah keluar menjadi sia² dan permasalahan ini menjadi permasalahan ter struktur dan akan terus terjadi setiap tahunnya bahwa peserta akan terus terkendala PG yang tinggi dan spesifikasi soal yang terlalu sulit serta tidak relevan dengan praktis dan kompetensi di lapangan.

Dengan adanya fakta-fakta diatas kami bergerak melalui forum peserta PPPK Teknis 2022 memberikan pernyataan sebagai berikut:

1. Kami mendesak pemerintah memundurkan dan menyesuaikan pengumuman hasil olah nilai seleksi kompetensi PPPK Teknis yang akan dilaksanakan mulai tanggal 18 April
2. Kami mendesak pemerintah kembali mengkaji dan mempertimbangkan petisi yang kami ajukan yang sudah di tanda tangan lebih dari 11.000 orang lebih peserta PPPK Teknis yang berasal dari Sabang sampai Merauke
3. Kami mendesak untuk dibuat kebijakan pppk teknis melalui perangkingan dengan memperhatikan kumulatif nilai dan penurunan passing grade 30% apabila diperlukan utk menghindari pengosongan formasi
4. Apabila point 1, 2, 3 tidak direspon dan tidak ada kebijakan lebih lanjut yang dikeluarkan, maka pergerakan dan aksi selanjutnya kami akan turun ke lapangan dalam rangka mengutarakan aspirasi kami ke DPR RI.

Semoga dengan adanya naskah yang tersusun ini, maka petisi ini dapat didengarkan oleh Bapak Presiden RI, DPR RI, dan Menteri PANRB.

Berikut Link Petisi juga terlampir dan tidak terpisahkan bersama email ini = https://chng.it/t57xdwCphR

Berikut dilampirkan link petisi tidak terpisahkan dengan naskah ini :

Sumber: https://chng.it/t57xdwCphR

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun