Mohon tunggu...
PPPK Teknis 2022
PPPK Teknis 2022 Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan Honorer

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Persyaratan PPPK Teknis Tahun 2022 bagi yang Tidak Memenuhi Passing Grade (PG)

12 April 2023   19:48 Diperbarui: 16 April 2023   12:41 23918
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semenjak diselenggarakannya alternatif CPNS 2017 sampai PPPK 2022 oleh BKN, prioritas negara sering ditujukan buat alumnus Guru serta stamina Kesehatan, dalam pemograman PPPK 2023 pun demikian. guru serta stamina kesehatan dikasihkan bagian yang besar setiap tahunnya.

Sekiranya tidak tercapai dalam pilihan CPNS/PPPK serta bagian formasi hangus, masih ada kesempatan untuk tahun berikutnya.

Selain itu mereka juga diberikan banyak keuntungan berupa afirmasi tambahan berdasarkan usia, lokasi penempatannya dan lainnya sehingga dapat lebih mudah lolos seleksi. dilain sisi, lulusan yang tidak tergolong dalam rumpun ilmu kesehatan dan keguruan (yang dikategorikan menjadi "tenaga teknis", selalu dijadikan anak tiri oleh pemerintah.

Alokasi formasi yang diberikan dalam pilihan CPNS/PPPK guna stamina teknis sering kecil. sebagian formasi spesifik cuma dikasihkan 1 kuota alias terlebih tidak cocok sekali setiap tahunnya sementara itu pelamarnya mampu capai ratusan per Instansi.

Apakah dalam pelaksaan tugas di bidang kesehatan dan pendidikan hanya membutuhkan guru dan tenaga kesehatan saja? tentu saja tidak. tenaga teknis juga banyak yg berkontribusi di bidang kesehatan dan pendidikan serta dalam pelaksanaan birokrasi pemerintahan. namun tidak pernah diprioritaskan.

Pada Seleksi PPPK Teknis 2022, banyak peserta yang tidak lulus Passing Grade (PG) banyak peserta yang tidak lolos Passing Grade (PG) karena soal-soal kompetensi teknis tidak relevan dengan jabatannya dan standar PG tinggi. hal ini membuat sehingga banyak formasi yg kosong.

Di beberapa lokasi ujian dan formasi jabatan juga mengalami hal serupa. Selain itu afirmasi tambahan hanya diberikan untuk 30 formasi saja pada seleksi PPPK 2022 (sesuai Kepmempanrb no. 970 tahun 2022) serta persyaratannya guna memperoleh peneguhan itu ditaksir tidak adil karena itu karena rata-rata membutuhkan sertifikat kompetensi dari kementerian dan lembaga tertentu saja.

Sebagian Instansi yang menyelenggarakan seleksi kompetensi tambahan memberikan kans akibatnya anggota yang tidak lulus PG sedang bisa berjuang guna formasi yang tampak. Tetapi untuk Instansi yang tidak menyelenggarakan seleksi tambahan formasi akan kosong seperti itu saja apabila tidak ada yang lulus PG.

Oleh karena itu kami memohon pada Bapak Menteri PANRB selaku penyusun kebijakan supaya mmberikan kebijakan yang adil untuk kami agar yang tidak lulus PG dan masuk perangkingan dengan jumlah kumulatif nilai yang memenuhi standar dapat terserap juga, dan formasi PPPK teknis dapat ter optimalkan dan tidak terbuang sia-sia. Untuk itu kami menawarkan beberapa opsi yang sekiranya cukup logis untuk dilakukan, yaitu akan dibahas pada bagian selanjut nya.

Opsi

ada pula alternatif prosedur yang kita tawarkan selaku pemecahan yakni:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun