Konflik laut cina Selatan ini akan terus berlanjut, meskipun Indonesia bukan menjadi pihak yang menyatakan claimed state dalam sengketa Laut cina Selatan ini, namun karena tiongkok telah mengklaim secara sepihak tentang aturan nine dash line yang mana aturan tersebut telah melewati batas wilayah negara Indonesia dengan memasuki wilayah kepulauan natuna, oleh karena itu hal ini menjadikan Indonesia turut ikut menangani kasus kepentingan nasional yang terjadi di kepulauan natuna tersebut.
      Pemerintah didesak untuk menyelaraskan kebijakan luar negeri dan pertahanan. Hal ini krusial karena keduanya merupakan elemen penting dalam kekuatan nasional. Sinkronisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan dalam menangani sengketa Laut Cina Selatan melalui langkah diplomatik yang lebih efektif.
Â
     Â
     Â
      Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H