Mohon tunggu...
Andriawan BayuLaksamana
Andriawan BayuLaksamana Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance konten writer

Blogger freelance kreatif. Terampil dalam pengembangan ide dan penerapannya. Memiliki kemampuan adaptasi tinggi dan senang bekerja sama dalam tim. Bersemangat untuk belajar dan berkembang, serta siap mengambil peluang baru. Selain keahlian desain, saya juga dapat menunjukkan kemampuan adaptasi dan kolaborasi saya dalam lingkungan yang dinamis. Saya selalu bersemangat untuk belajar dan berkembang, siap mengambil peluang baru, dan memiliki dedikasi tinggi dalam setiap pekerjaan yang saya lakukan. Kemampuan adaptasi, kolaborasi, dan dedikasi saya yang tinggi menjadikan saya pekerja yang berkarakter kuat dan siap berkontribusi dalam tim. Saya yakin dengan tekad dan kerja keras saya, saya dapat memberikan kontribusi yang positif dan signifikan bagi perusahaan Anda.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Konflik Laut China Selatan Belum Usai: Ancaman Apa yang Akan Menghantui Indonesia

31 Mei 2024   18:34 Diperbarui: 31 Mei 2024   22:43 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal ini merujuk pada salah satu ladang gas D-Alpha yang terletak 225 kilometer (km) sebelah utara Pulau Natuna (di ZEE). Kepulauan Natuna tersimpan total cadangan gas alam 112.356.680 barel, dengan volume sebesar 222 trillion cubic feet (TCT). Selain itu, gas hidrokarbon yang bisa ditambang mencapai 46 TCT merupakan salah satu sumber terbesar di Asia. 

Angka itu tentu saja belum termasuk cadangan gas alam yang terdapat di bagian barat Natuna yang dikelola juragan minyak raksasa kelas dunia. Bukan hanya berjaya di sektor gas alam. Natuna juga diselimuti minyak bumi yang seolah tiada pernah ada habisnya. Sumur-sumur off shore yang berada di bagian timur Natuna itu terus memancarkan minyaknya. Cadangan minyak bumi Natuna diperkirakan mencapai 14.386.470 barel.

5. AKTIVITAS ILLEGAL FISHING OLEH WARGA TIONGKOK

Tindakan sewenang-wenangnya yang dilakukan oleh nelayan tiongkok yang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah yang sudah masuk kedalam wilayah ZONA EKSKLUSIF EKONOMI (ZEE) republik Indonesia, kasus ini beberapa kali sering terjadi. Pertama, TNI AL beberapa kali tercatat telah berhasil menangkap anak buah kapal asal Tiongkok yang melakukan IUU fishing di perairan Natuna. 

Bahkan, pada tahun 2016, KRI Imam Bonjol-383 yang sedang berpatroli melepaskan tembakan dan mengenai salah satu kapal nelayan Tiongkok setelah menerima laporan tentang 12 kapal nelayan Tiongkok yang sedang mencuri ikan di perairan Natuna. Kedua, Pada bulan Januari 2020 sebanyak tiga kapal perang Indonesia yaitu KRI Karel Satsuit Tubun (356), 

KRI Usman Harun (USH) 359, dan KRI John Lie 358, kembali mengusir kapal ikan Tiongkok saat mencari ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Dan itu adalah beberapa kasus yang telah terjadi di kepulauan natuna, bisa dibayangkan bahwa bagaimana Tindakan mereka yang seakan tidak menghargai pemerintahan Indonesia dan kasus ini akan terus berlanjut dan memanas sampai para negara yang terlibat dalam sengketa laut cina Selatan ini telah menemukan jalan damainya.

Dalam rangka menghadapi ancaman nyata tentang konflik di laut cina Selatan, Indonesia sebagai negara netral dengan politik bebas aktifnya sudah mengupayakan berbagai cara agar konflik ini bisa diselesaikan secara diplomatic yang sudah dilakukan dari tahun 1980-an, dengan cara diplomasi yang dipakai adalah diplomasi preventif, yaitu diplomasi yang mengedepankan pencegahan timbulnya konflik yang berpotensi hingga perang senjata. 

Sampai dari tulisan ini terbit sudah banyak hal yang dilakukan bahkan di era presiden joko Widodo, pada pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia pada Februari 2021. Dalam sejumlah kesempatan tersebut, Indonesia selalu menegaskan bahwa stabilitas dan keamanan di Laut Cina Selatan akan tercipta jika semua pihak menghormati hukum internasional, yaitu UNCLOS 1982, dan meminta setiap pihak menahan diri agar tidak melakukan tindakan yang dapat meningkatkan tensi konflik.

KEPUTUSAN BIJAK JANGKA PANJANG SEBAGAI LANGKAH SOLUTIF

Menurut peneliti, ada beberapa Keputusan bijak yang dapat diambil dan dijadikan saran agar dapat memberikan Solusi jangka panjangnya guna menghindari timbulnya konflik konfrontasi hingga sampai menimbulkan perang senjata, hal ini merupakan Langkah bijak dari  peningkatan stabilitas keamanan dan kedaultan NKRI. Berikut beberapa Langkah yang dapat diambil:

1. PENINGKATAN KEKUATAN MILITER

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun