KONFLIK LAUT CINA SELATAN BELUM USAI: ANCAMAN YANG AKAN MENGHANTUI INDONESIA
ASEAN adalah salah satu Kawasan di Asia dengan jalur pelayaran tertinggi didunia. Kawasan geopolitik di asia Tenggara ini terdiri dari 11 negara diantaranya Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam, timor leste. Sebab ASEAN menjadi jalur pelayaran tertinggi karena Kawasan ini memiliki persimpangan beberapa jalur pelayaran utama dunia, seperti Selat Malaka, Selat Sunda, dan Selat Lombok. Ketiga jalur ini merupakan penghubung antara Asia Timur dengan Timur Tengah, Eropa, dan Afrika.
      Salah satunya adalah Laut Cina Selatan, Kawasan ini merupakan Kawasan jantung geopolitik dan geoekonomi bagi negara-negara di Asia Tenggara. Negara-negara disini berfokus pada penyeimbangan Kawasan dalam persoalan jalur pelayaran dan stabilitas Kawasan produksi.Â
Adanya sumber produksi yang potensial di laut cina Selatan yaitu sejumlah tujuh miliar Cadangan barel minyak dan diasumsikan adanya 900 triliun kubik gas alam tersedia di Kawasan ini. Keberadaan sumber daya alam yang potensial ini sangat menjajikan untuk perkembangan industri produksi di Kawasan laut cina Selatan ini.
      Dalam kontribusinya sebagai salah satu jalur pelayaran maritim dunia, Kawasan laut cina Selatan    menyumbang pendapatan hasil penjualan diseluruh dunia sebesar $5 triliun setiap tahunnya. dengan berdasarkan hasil data ini, Kawasan laut cina Selatan menjadi area konflik persaingan geopolitik dan geoekonomi strategis dari negara adidaya seperti china, jepang, amerika serikat dengan negara-negara Kawasan ASEAN. Konflik persaingan laut cina Selatan bermula dibagi menjadi 2 hal, hal yang pertama, perebutan kontrol/kekuasaan atas sumber daya produksi, yang kedua, Perebutan kedaulatan wilayah yang didorong oleh motif politik dan keamanan di antara para anggota negara ASEAN.
      Dalam perkembangannya, konflik Kawasan Laut Cina Selatan ini mulai merembet dan menyeret negara yang tidak ikutan pada mulanya, Indonesia juga turut ikut terseret pada tahun 2010 lalu, sebabnya ialah setelah tiongkok mengakui wilayah utara kepulauan natuna, Provinsi Kepulauan Riau yang merupakan perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Dengan dalih negara tiongkok mengaku negaranya berhak atas wilayah dengan dasar dari argumen traditional fishing zone. Kasus ini berlangsung dari tahun ke tahun bahkan hingga tahun 2024 ini kasus ini masih belum menemukan benang merahnya ditengah, Indonesia masih ingin berdiplomasi damai dengan negara tiongkok dan negara-negara di ASEAN, namun tiongkok masih bersikeras terhadap keputusannya.
      Insiden-insiden yang terjadi dalam konflik laut cina Selatan yang melibatkan tiongkok, Indonesia, dan para anggota ASEAN, akan terus berkelanjutan dan berdampak Panjang apabila tidak ditangani dengan baik. Indonesia sebenernya tidak turut ikut serta dalam konflik ini, namun, Perselisihan di Laut Natuna Utara memanas terkait klaim Tiongkok atas wilayah Nine Dash Line.Â
Tiongkok bersikukuh bahwa kapal nelayan dan patroli mereka berhak beroperasi di area tersebut, sedangkan Indonesia menentang keras dan menganggapnya sebagai pelanggaran ZEE di Laut Natuna Utara. Hal ini menjadi kasus serius bagi kedaulatan maritim Indonesia, dan membutuhkan langkah tegas untuk menyelesaikannya.
      Indonesia baik dari segi hukum internasional maupun secara diplomatis dari sembilan titik garis ini Indonesia tidak mengakuinya sama sekali, karena menurut Indonesia hal itu tidak memiliki dasar hukum internasional apapun. Seperti yang tercantum di Deklarasi Djuanda, dasar hukum Laut Internasional tercantum dalam Hukum Laut Internasional seperti dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) tentang Hukum Laut yang dikenal dengan United Nations Convention on the Law of The Sea (UNCLOS) yang ketiga tahun 1982 yang selanjutnya disebur Hukum Laut (HUKLA) 1982, HUKLA sendiri sudah diratifikasi oleh Pemerintah dengan dikeluarkannya UU No. 17 Tahun 1985.Â
Mengutip Pasal 86 UNCLOS 1982, laut lepas meliputi semua perairan laut kecuali laut teritorial dan ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) suatu negara. Indonesia, sebagai negara yang mengesahkan UNCLOS 1982 melalui UU No. 5 Tahun 1983, berhak menarik garis ZEE sejauh 200 mil laut.Â
Penarikan garis ZEE ini termasuk Laut Natuna Utara di Provinsi Kepulauan Riau, Kabupaten Natuna, yang berbatasan langsung dengan Vietnam dan Kamboja. Hal ini memberikan Indonesia hak atas sumber daya alam di ZEE tersebut, termasuk ikan, minyak bumi, dan gas alam.
      NKRI juga akan tetap bersikeras untuk tidak menyerahkan kepulauan natuna begitu saja karena Kepulauan Natuna punya simpanan gas alam terbesar di kawasan Asia Pasifik bahkan di Dunia. Cadangan minyak bumi Natuna diperkirakan mencapai 14.386.470 barel, sedangkan gas bumi 112.356.680 barel.Â
Kawasan laut Natuna juga merupakan salah satu jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dan menjadi lintasan laut internasional bagi kapal-kapal yang datang dari Samudera Hindia memasuki negara- negara industri di sekitar laut tersebut dan juga menuju Samudera Pasifik.
     Â
      Mengacu pada Peraturan Presiden No.41 Tahun 2010 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2010 2014 secara garis besar telah menyinggung tentang persepsi ancaman. Dalam peraturan tersebut berisi Bagaimana Indonesia akan menghadapi dua ancaman yang sangat berdampak pada kedaulatan NKRI, kedua ancaman tersebut yaitu ancaman Aktual dan ancaman potensial, mungkin secara spesifik peraturan presiden tersebut tidak sepenuhnya mengacu pada konflik laut cina Selatan, NAMUN, di sisi lain kedaulatan NKRI Tengah terancam dengan adanya konflik yang terjadi antara para anggota negara ASEAN dan negara tiongkok.
      Menurut Menteri pertahanan Purnomo Yusgiantoro berpendapat bahwa Indonesia mengedepankan diplomasi sehat dalam mengatasi sengketa laut cina Selatan ini dengan menghindari konfrontasi langsung dengan pihak bersangkutan dan konflik ini bisa diatasi dengan cara diplomatik, dengan kata lain, menurut Menteri pertahanan tidak akan mengalami spill over atau dampak yang melampaui batas dan menghindari hal yang kita tidak harapkan.
      Opini berbeda muncul dari sisi pakar akademisi Bernama Eddy Prasetyono dan Hasjim Djalal, mereka berpendapat bahwa Laut Cina Selatan dinilai sebagai ancaman terhadap kedaulatan NKRI. Mereka beralasan karena pemain yang terlibat dalam sengketa atau punya ambisi terhadap Laut Cina Selatan adalah para aktor dunia, seperti Cina dan Amerika Serikat, sehingga akibatnya akan cukup kompleksitas untuk Indonesia.Â
Opini Hasjim Djalal sependapat dengan  Edy Prase tyono yang melihat sengketa Laut Cina Selatan punya level yang lebih tinggi terhadap Indonesia disbanding konflik Indonesia -Malaysia di Laut Sulawesi.
      Dari sisi para peneliti juga menyimpulkan bahwa sengketa laut cina Selatan ini akan berdampak besar terhadap kedaulatan NKRI dibanding sengketa di laut Sulawesi. Alasannya adalah karena para pemain yang terlibat dalam sengketa laut cina Selatan ini adalah negara yang punya kepentingan diatas Kawasan laut cina Selatan adalah negara-negara asia pasifik dan mereka juga adalah negara yang dilindungi oleh pertahanan dari aliansi negara-negara besar didunia, sebagai contoh ada Malaysia yang merupakan salah satu negara yang mengakui wilayah laut cina Selatan juga yang mana Malaysia beraliansi dengan inggris, Australia dan selandia baru juga Singapura. Ada juga filipina yang ikut terlibat dalam konflik ini yang mana juga terikat pakta pertahanan dengan amerika serikat.
DAMPAK POTENSIAL AKIBAT KONFLIK LAUT CINA SELATAN BAGI INDONESIA Â Â Â Â Â Â Â
Semua negara ASEAN bahkan Indonesia kini Tengah mempersiapkan bagaimana jalan keluar dari konflik yang terjadi di laut cina Selatan, dan juga mulai meningkatkan perhatian dari negara-negara besar yang terlibat di Kawasan laut cina Selatan, tentu semua negara ingin menyelesaikan dengan diplomatic yang sehat, namun banyak ancaman dan ketegangan yang terjadi apalagi yang mengancam soal kedaulatan NKRI, berikut dampak spesifik ancaman yang dihadapi oleh Indonesia dalam konflik laut cina Selatan :
1. MENINGKATKAN KETEGANGAN ANTARA CINA DAN AMERIKA
Adanya desakan dari tiongkok dengan bersikeras tetap mengakui Kawasan laut cina Selatan dengan ditambahkannya kasus tentang nine dash line yang mana turut membawa serta juga negara Indonesia yang sebelum tidak ikut campur tapi karena kedaulatan batas wilayah negara Indonesia tepatnya di kepulauan natuna terganggu maka Indonesia akhirnya turut serta juga, dan masalah belum sampai situ saja, Amerika serikat turut ikut campur juga tentang konflik laut cina Selatan dengan dalih atas nama kebebasan bernavigasi bagi angkatan lautnya, khususnya dalam penyebaran kekuatan dari kawasan Asia Pasifik ke kawasan Samudera India dan sebaliknya.Â
Dan dikhawatirkan Masyarakat natuna akan berdampak pada ketegangan yang terjadi antara kedua negara besar tersebut, yang mana itu juga akan mengganggu aktivitas maritim dan kedaulatan NKRI.
2. GANGGUAN JALUR PELAYARAN DAN PERDAGANGAN
Adanya pangkalan militer di sekitar Laut Cina Selatan dapat mengganggu kebebasan berlayar dan perdagangan di Laut Cina Selatan . Sehingga akan ada dampak kompleksitas terhadap kegiatan perdagangan karena Laut Cina Selatan merupakan alur utama pelayaran kapal-kapal dagang.Â
Letak Laut China Selatan yang menghubungkan dua Samudra telah menjadi jalur perlintasan favorit kapal-kapal internasional. Menghubungkan perniagaan dari Eropa, Timur tengah, Australia menuju Jepang, Korea, Tiongkok dan negara lainnya yang melewati Selat Malaka.
3. ANCAMAN PERTAHANAN NEGARA
Memastikan keamanan dan stabilitas negara agar tercipta lingkungan yang kondusif bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat, bisa dibilang persoalan konflik laut cina Selatan ini  merupakan "tantangan" bagi Indonesia dalam mempertahankan wilayahnya di Laut Natuna Utara.Â
Indonesia mengakui wilayah laut tersebut sebagai bagian dari wilayah kedaulatannya dengan melihat pada United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982. Dasar hukum tersebut kemudian secara tegas memberikan Indonesia hak berdaulat untuk mengeksplorasi sumber daya alam yang terkandung di dalamnya dan menjelaskan tentang Batasan wilayah NKRI di zona teritorialnya.
4. ANCAMAN HILANGNYA POTENSI SUMBER DAYA ALAM MELIMPAH
Kepulauan Natuna Bagai Mutiara yang belum terjamah sebab natuna terkenal dengan penghasil minyak dan gas. Kepulauan Natuna menyimpan cadangan gas alam terbesar di kawasan Asia Pasifik bahkan terbesar di Dunia. Di dalam perut buminya juga bergelimang minyak bumi.Â
Hal ini merujuk pada salah satu ladang gas D-Alpha yang terletak 225 kilometer (km) sebelah utara Pulau Natuna (di ZEE). Kepulauan Natuna tersimpan total cadangan gas alam 112.356.680 barel, dengan volume sebesar 222 trillion cubic feet (TCT). Selain itu, gas hidrokarbon yang bisa ditambang mencapai 46 TCT merupakan salah satu sumber terbesar di Asia.Â
Angka itu tentu saja belum termasuk cadangan gas alam yang terdapat di bagian barat Natuna yang dikelola juragan minyak raksasa kelas dunia. Bukan hanya berjaya di sektor gas alam. Natuna juga diselimuti minyak bumi yang seolah tiada pernah ada habisnya. Sumur-sumur off shore yang berada di bagian timur Natuna itu terus memancarkan minyaknya. Cadangan minyak bumi Natuna diperkirakan mencapai 14.386.470 barel.
5. AKTIVITAS ILLEGAL FISHING OLEH WARGA TIONGKOK
Tindakan sewenang-wenangnya yang dilakukan oleh nelayan tiongkok yang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah yang sudah masuk kedalam wilayah ZONA EKSKLUSIF EKONOMI (ZEE) republik Indonesia, kasus ini beberapa kali sering terjadi. Pertama, TNI AL beberapa kali tercatat telah berhasil menangkap anak buah kapal asal Tiongkok yang melakukan IUU fishing di perairan Natuna.Â
Bahkan, pada tahun 2016, KRI Imam Bonjol-383 yang sedang berpatroli melepaskan tembakan dan mengenai salah satu kapal nelayan Tiongkok setelah menerima laporan tentang 12 kapal nelayan Tiongkok yang sedang mencuri ikan di perairan Natuna. Kedua, Pada bulan Januari 2020 sebanyak tiga kapal perang Indonesia yaitu KRI Karel Satsuit Tubun (356),Â
KRI Usman Harun (USH) 359, dan KRI John Lie 358, kembali mengusir kapal ikan Tiongkok saat mencari ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Dan itu adalah beberapa kasus yang telah terjadi di kepulauan natuna, bisa dibayangkan bahwa bagaimana Tindakan mereka yang seakan tidak menghargai pemerintahan Indonesia dan kasus ini akan terus berlanjut dan memanas sampai para negara yang terlibat dalam sengketa laut cina Selatan ini telah menemukan jalan damainya.
Dalam rangka menghadapi ancaman nyata tentang konflik di laut cina Selatan, Indonesia sebagai negara netral dengan politik bebas aktifnya sudah mengupayakan berbagai cara agar konflik ini bisa diselesaikan secara diplomatic yang sudah dilakukan dari tahun 1980-an, dengan cara diplomasi yang dipakai adalah diplomasi preventif, yaitu diplomasi yang mengedepankan pencegahan timbulnya konflik yang berpotensi hingga perang senjata.Â
Sampai dari tulisan ini terbit sudah banyak hal yang dilakukan bahkan di era presiden joko Widodo, pada pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia pada Februari 2021. Dalam sejumlah kesempatan tersebut, Indonesia selalu menegaskan bahwa stabilitas dan keamanan di Laut Cina Selatan akan tercipta jika semua pihak menghormati hukum internasional, yaitu UNCLOS 1982, dan meminta setiap pihak menahan diri agar tidak melakukan tindakan yang dapat meningkatkan tensi konflik.
KEPUTUSAN BIJAK JANGKA PANJANG SEBAGAI LANGKAH SOLUTIF
Menurut peneliti, ada beberapa Keputusan bijak yang dapat diambil dan dijadikan saran agar dapat memberikan Solusi jangka panjangnya guna menghindari timbulnya konflik konfrontasi hingga sampai menimbulkan perang senjata, hal ini merupakan Langkah bijak dari  peningkatan stabilitas keamanan dan kedaultan NKRI. Berikut beberapa Langkah yang dapat diambil:
1. PENINGKATAN KEKUATAN MILITER
Pentingnya peran militer disini yaitu sebagai garda terdepan untuk soal pertahanan dan kekuatan militer negara, Indonesia punya TNI-AL sebagai satu kesatuan utuh dari NKRI, dengan diadakannya apel pagi yang setiap hari dilakukan oleh TNI-AL dan patroli menyiagakan kapal perang berjenis fregat, korvet, dan kapal anti kapal selam untuk berpatroli di Laut Natuna Utara. Jumlah kapal perang yang dikerahkan meningkat dari yang biasanya hanya dua atau tiga kapal selam yang digunakan untuk patroli maritim. Jadi, terdapat total 400 pasukan.Â
Dari segi TNI-AU juga menjadi unsur militer kedua yang wajib hadir dalam pertahanan lintas udara, dengan armada jet F-16 yang disiagakan dilanud Raden Sadjad di Ranai, Natuna. Serta aktif menyimbolkan bendera negara republic Indonesia di setiap harinya di perbatasan laut natuna, hal-hal tersebut menjadikan bahwa Indonesia akan memandang serius konflik perairan laut kepulauan natuna.
2. PENINGKATAN STANDAR PENDIDIKAN BAGI WARGA PELOSOK
Pendidikan menjadi standar penentu kualitas suatu negara, meningkatkan mutu kualitas Pendidikan Masyarakat pelosok, dan mengedukasi mereka akan pentingnya kedaulatan Indonesia, Meningkatkan standar pendidikan di masyarakat pelosok, khususnya terkait pembelajaran kedaulatan NKRI, merupakan langkah penting dalam membangun bangsa yang kuat dan bersatu. Hal ini dapat dicapai dengan:
- Membangun infrastruktur pendidikan yang memadai, menyediakan guru berkualitas, dan memanfaatkan teknologi.
- Menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan dan konteks masyarakat pelosok, menanamkan nilai-nilai kebangsaan, dan melibatkan komunitas.
- Menerapkan metode pembelajaran yang aktif dan menyenangkan, memanfaatkan sumber daya lokal, dan memberikan penghargaan dan motivasi kepada siswa.
- Melibatkan orang tua dan masyarakat, mendorong kerjasama antar lembaga, dan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala.
Dengan menerapkan standar pendidikan yang berkualitas dan berfokus pada pembelajaran kedaulatan NKRI, masyarakat pelosok dapat memperoleh pendidikan yang bermanfaat dan membangun rasa cinta tanah air yang kuat, sehingga berkontribusi pada kemajuan bangsa dan negara.
     Â
3. PENINGKATAN EKONOMI MASYARAKAT NATUNA
Adanya konflik dari laut cina Selatan yang turut menyeret batas kedaulatan NKRI terlebih lagi warga sipil di kepulauan natuna juga akan ikut terlibat, akan cukup mengurangi aktivitas perekonomian Masyarakat natuna, seperti memancing dan tambak ikan, pemerintah wajib andil turut memperhatikan juga perekonomian mereka, warga kepulauan natuna tetap bisa melakukan aktivitas perekonomian seperti biasanya namun adanya monitoring dan penjagaan yang dilakukan oleh KRI TNI-AL agar warganya bisa beraktivitas tanpa takut adanya intimidasi dari negara yang terlibat dalam konflik laut cina Selatan, pemerintah mungkin juga bisa memberikan subsidi pangan atau bantuan pupuk kompos agar pertanian warga natuna juga masih bisa terus hidup.
4. MENCIPTAKAN GENERASI DIPLOMATIS MUDA
Seringnya Indonesia mengalami gesekan-gesekan yang dapat menimbulkan konflik dalam hubungan bilateral dengan suatu negara, baiknya pemerintah juga turut memerhatikan bagaimana generasi di masa mendatang bisa menjadi jalan hubungan baik Indonesia dengan suatu negara, hal ini tentu merupakan tantangan bagi Indonesia dengan penduduk 280 juta sumber dari worldometer PBB, Tentunya menemukan anak muda yang senang terhadap diplomatic bukanlah suatu hal yang mudah, tapi juga bukan hal yang mustahil, oleh karena itu pemerintah wajib terus memperhatikan kualitas Pendidikan agar nantinya tercipta generasi yang bisa turut memajukan bangsa dan negara republic Indonesia.
KESIMPULAN
      Konflik laut cina Selatan ini akan terus berlanjut, meskipun Indonesia bukan menjadi pihak yang menyatakan claimed state dalam sengketa Laut cina Selatan ini, namun karena tiongkok telah mengklaim secara sepihak tentang aturan nine dash line yang mana aturan tersebut telah melewati batas wilayah negara Indonesia dengan memasuki wilayah kepulauan natuna, oleh karena itu hal ini menjadikan Indonesia turut ikut menangani kasus kepentingan nasional yang terjadi di kepulauan natuna tersebut.
      Pemerintah didesak untuk menyelaraskan kebijakan luar negeri dan pertahanan. Hal ini krusial karena keduanya merupakan elemen penting dalam kekuatan nasional. Sinkronisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan dalam menangani sengketa Laut Cina Selatan melalui langkah diplomatik yang lebih efektif.
Â
     Â
     Â
      Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H