Mohon tunggu...
Andriawan BayuLaksamana
Andriawan BayuLaksamana Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance konten writer

Blogger freelance kreatif. Terampil dalam pengembangan ide dan penerapannya. Memiliki kemampuan adaptasi tinggi dan senang bekerja sama dalam tim. Bersemangat untuk belajar dan berkembang, serta siap mengambil peluang baru. Selain keahlian desain, saya juga dapat menunjukkan kemampuan adaptasi dan kolaborasi saya dalam lingkungan yang dinamis. Saya selalu bersemangat untuk belajar dan berkembang, siap mengambil peluang baru, dan memiliki dedikasi tinggi dalam setiap pekerjaan yang saya lakukan. Kemampuan adaptasi, kolaborasi, dan dedikasi saya yang tinggi menjadikan saya pekerja yang berkarakter kuat dan siap berkontribusi dalam tim. Saya yakin dengan tekad dan kerja keras saya, saya dapat memberikan kontribusi yang positif dan signifikan bagi perusahaan Anda.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Konflik Laut China Selatan Belum Usai: Ancaman Apa yang Akan Menghantui Indonesia

31 Mei 2024   18:34 Diperbarui: 31 Mei 2024   22:43 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penarikan garis ZEE ini termasuk Laut Natuna Utara di Provinsi Kepulauan Riau, Kabupaten Natuna, yang berbatasan langsung dengan Vietnam dan Kamboja. Hal ini memberikan Indonesia hak atas sumber daya alam di ZEE tersebut, termasuk ikan, minyak bumi, dan gas alam.

            NKRI juga akan tetap bersikeras untuk tidak menyerahkan kepulauan natuna begitu saja karena Kepulauan Natuna punya simpanan gas alam terbesar di kawasan Asia Pasifik bahkan di Dunia. Cadangan minyak bumi Natuna diperkirakan mencapai 14.386.470 barel, sedangkan gas bumi 112.356.680 barel. 

Kawasan laut Natuna juga merupakan salah satu jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dan menjadi lintasan laut internasional bagi kapal-kapal yang datang dari Samudera Hindia memasuki negara- negara industri di sekitar laut tersebut dan juga menuju Samudera Pasifik.

           

            Mengacu pada Peraturan Presiden No.41 Tahun 2010 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2010 2014 secara garis besar telah menyinggung tentang persepsi ancaman. Dalam peraturan tersebut berisi Bagaimana Indonesia akan menghadapi dua ancaman yang sangat berdampak pada kedaulatan NKRI, kedua ancaman tersebut yaitu ancaman Aktual dan ancaman potensial, mungkin secara spesifik peraturan presiden tersebut tidak sepenuhnya mengacu pada konflik laut cina Selatan, NAMUN, di sisi lain kedaulatan NKRI Tengah terancam dengan adanya konflik yang terjadi antara para anggota negara ASEAN dan negara tiongkok.

            Menurut Menteri pertahanan Purnomo Yusgiantoro berpendapat bahwa Indonesia mengedepankan diplomasi sehat dalam mengatasi sengketa laut cina Selatan ini dengan menghindari konfrontasi langsung dengan pihak bersangkutan dan konflik ini bisa diatasi dengan cara diplomatik, dengan kata lain, menurut Menteri pertahanan tidak akan mengalami spill over atau dampak yang melampaui batas dan menghindari hal yang kita tidak harapkan.

            Opini berbeda muncul dari sisi pakar akademisi Bernama Eddy Prasetyono dan Hasjim Djalal, mereka berpendapat bahwa Laut Cina Selatan dinilai sebagai ancaman terhadap kedaulatan NKRI. Mereka beralasan karena pemain yang terlibat dalam sengketa atau punya ambisi terhadap Laut Cina Selatan adalah para aktor dunia, seperti Cina dan Amerika Serikat, sehingga akibatnya akan cukup kompleksitas untuk Indonesia. 

Opini Hasjim Djalal sependapat dengan  Edy Prase tyono yang melihat sengketa Laut Cina Selatan punya level yang lebih tinggi terhadap Indonesia disbanding konflik Indonesia -Malaysia di Laut Sulawesi.

            Dari sisi para peneliti juga menyimpulkan bahwa sengketa laut cina Selatan ini akan berdampak besar terhadap kedaulatan NKRI dibanding sengketa di laut Sulawesi. Alasannya adalah karena para pemain yang terlibat dalam sengketa laut cina Selatan ini adalah negara yang punya kepentingan diatas Kawasan laut cina Selatan adalah negara-negara asia pasifik dan mereka juga adalah negara yang dilindungi oleh pertahanan dari aliansi negara-negara besar didunia, sebagai contoh ada Malaysia yang merupakan salah satu negara yang mengakui wilayah laut cina Selatan juga yang mana Malaysia beraliansi dengan inggris, Australia dan selandia baru juga Singapura. Ada juga filipina yang ikut terlibat dalam konflik ini yang mana juga terikat pakta pertahanan dengan amerika serikat.

DAMPAK POTENSIAL AKIBAT KONFLIK LAUT CINA SELATAN BAGI INDONESIA            

Semua negara ASEAN bahkan Indonesia kini Tengah mempersiapkan bagaimana jalan keluar dari konflik yang terjadi di laut cina Selatan, dan juga mulai meningkatkan perhatian dari negara-negara besar yang terlibat di Kawasan laut cina Selatan, tentu semua negara ingin menyelesaikan dengan diplomatic yang sehat, namun banyak ancaman dan ketegangan yang terjadi apalagi yang mengancam soal kedaulatan NKRI, berikut dampak spesifik ancaman yang dihadapi oleh Indonesia dalam konflik laut cina Selatan :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun