Dr. Hembing Wijayakusuma (peraih Mualaf Award dari Jakarta International Muslim Society) mengemukakan bahwa untuk menjelaskan apakah seseorang sehat mentalnya atau sakit, cukup dengan dua aspek, yaitu aspek ketuhanan untuk merujuk aspek positif dan kesesatan untuk merujuk aspek negatif. Aspek kesehatan mental sama dengan aspek ketuhanan atau keimanan. Keimanan meliputi keyakinan, ucapan, dan perbuatan. Orang yang tidak memiliki keyakinan positif, optimisme, ketulusan, integritas, loyalitas, dan tanggung jawab bisa dipastikan mentalnya sakit.Â
D. Kesehatan Mental dalam Al-Quran
Mengenai kaitan antara keimanan kepada Tuhan dan gamalan ajaran-Nya dengan kesehatan mental, dalam Al-quran maka ayat yang menunjukkan hal tersebut, seperti:
1. Surat At-Tiin mengisyaratkan bahwa "manusia akan mengalami kehidupan yang hina/jatuh martabatnya (asfala-saafiliin), termasuk juga kehidupan psikologis yang tidak nyaman (mentalnya tidak sehat) kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh (berbuat kebajikan)."
2. Senada dengan surat At-Tiin adalah surat Al-'Ashr, yaitu bahwa semua manusia itu merugi (celaka hidupnya, tidak tenteram, atau perasaan resah dan gelisah) kecuali orang-orang yang beriman, beramal saleh, dan saling mewasiati dengan kebenaran dan kesabaran."
3. Surat Al-Baqoroh:112 Tidaklah demikian, bahkan barang siapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi Tuhan-Nya, dan tidak ada kekhawatiran atau kecemasan dan tidak pula kesedihan bagi mereka."
4. Surat Yunus: 57 "Wahai manusia sesungguhnya telah datang kepadamu 'mauidhah' (nasihat) dari Tuhanmu, penyembuh bagi penyakit-penyakit yang berada dalam dada (syifaaun limaa fish shuduur), petunjuk, dan rahmat bagi orang-orang yang beriman."
5. Surat Al-Israa: 82 "Dan Kami menurunkan dari Al-Quran, sebagai obat (penawar) dan rahmat bagi orang-orang yang beriman."
E. Implikasi Peran Agama bagi Kesehatan Mental terhadap Pendidikan Agama
Maksud pendidikan agama di sini bukan hanya memberikan pelajaran agama kepada anak, akan tetapi yang terpokok adalah terkait dengan penanaman keimanan kepada Tuhan, pembiasaan mematuhi dan memelihara nilai-nilai, atau kaidah-kaidah yang ditentukan oleh ajaran agama (menjalankan perintah atau kewajiban, dan menjauhi larangan atau yang diharamkan Allah).
Untuk itu, maka kepada anak perlu dijelaskan tentang apa (1) diperintahkan Allah kepada manusia, seperti: shalat, zakat, yang: shaum, haji, berdoa, berbuat baik kepada sesama manusia (terutama kepada kedua orang tua), menuntut ilmu (belajar), bertutur kata yang sopan, dan berperilaku jujur; dan (2) yang dilarang atau diharamkan Allah, seperti: memakan makanan atau meminum minuman yang haram, berdusta, mencuri, berzina (free sex), LGBT (Lesbian, Gay Biseksual, dan Transgender), membunuh, bermusuh- musuhan (tawuran), bersikap hasud, dan sebagainya