B. Fungsi Agama
Menurut fitrahnya, manusia adalah makhluk beragama homo religius), yaitu makhluk yang memiliki rasa keagamaan, dan kemampuan untuk memahami serta mengamalkan nilai-nilai agama. Kefitrahannya inilah yang membedakan manusia dari hewan, dan juga yang mengangkat harkat dan martabatnya atau kemuliaannya di sisi Tuhan. Dengan mengamalkan ajaran agama, berarti manusia telah mewujudkan jati dirinya, identitas dirinya (self-identity) yang hakiki, yaitu sebagai 'abdullah (hamba Allah) dan khalifatullah (khalifah Allah) di muka bumi.
Sebagai hamba dan khalifah Allah, hidup manusia di dunia mempunyai tugas suci, yaitu ibadah atau mengabdi kepada-Nya. Bentuk pengabdian itu, baik yang bersifat ritual-personal (seperti shalat, shaum, dan berdoa) maupun ibadah sosial, yaitu upaya menjalin silaturahim (hubungan persaudaraan antar manusia) dan menciptakan lingkungan hidup yang bermanfaat bagi kesejahteraan au kebahagiaan umat manusiaÂ
(rahamatan lil'alamin). Agama sebagai pedoman hidup bagi manusia telah memberikan petunjuk (hudan) tentang berbagai aspek kehidupan, termasuk pembinaan pada pengembangan mental (rohani) yang sehat. Sebagai petunjuk hidup bagi manusia dalam mencapai mentalnya yang sehat, agama berfungsi sebagai berikut:
1. Memelihara Fitrah
Manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci), bersih dari dosa dan noda. Namun karena manusia mempunyai hawa nafs (naluri atau dorongan untuk memenuhi kebutuhan/keinginan) dan juga ada pihak luar yang senantiasa berusaha menggoda atau menyelewengkan manusia dari kebenaran, yaitu setan, maka manusia sering terjerumus melakukan perbuatan dosa. Agar manusia dapat mengendalikan hawa nafsunya dan terhindar dari godaan setan (sehingga dirinya tetap suci), maka manusia harus beragama, atau bertakwa kepada Allah, yaitu beriman dan beramal saleh, atau melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
2. Memelihara Jiwa
Agama sangat menghargai harkat dan martabat, atau kemuliaan manusia. Dalam memelihara kemuliaan jiwa manusia maka agama mengharamkan atau melarang manusia melakukan penganiayaan, penyiksaan, atau pembunuhan, baik terhadap dirinya sendiri maupun orang lain.
3. Memelihara AkalA
Allah telah memberikan karunia kepada manusia yang tidak diberikan kepada makhluk lainnya, yaitu akal. Dengan akalnya inilah, manusia memiliki: (a) kemampuan untuk membedakan yang baik dan yang buruk, atau memahami dan menerima nilai-nilai agama; dan (b) mengembangkan ilmu dan teknologi, atau mengembangkan kebudayaan. Melalui kemampuannya inilah manusia dapat berkembang menjadi makhluk yang berbudaya (beradab). Karena pentingnya peran akal ini, maka agama memberi petunjuk kepada manusia untuk mengembangkan dan memelihara- nya, yaitu hendaknya manusia: (a) mensyukuri nikmat akal itu, dengan cara memanfaatkannya seoptimal mungkin untuk berpikir, belajar, atau mencari ilmu; dan (b) menjauhkan diri dari perbuatan yang merusak akal, seperti: meminum minuman keras (Miras), menggunakan obat-obat terlarang, menggunakan Narkoba (Naza), dan hal-hal lain yang merusak keberfungsian akal yang sehat.
4. Memelihara Keturunan