Bagi pemilik lahan pertanian, dilakukan insentif bagi yang mempertahankan fungsi lahannya sebagai lahan produktif pertanian dan disinsentif bagi yang menjualnya untuk keperluan diluar fungsi pertanian.Â
Konsep insentif dan disinsentif berlaku juga bagi pemilik lahan perkebunan/hutan di lahan berlereng untuk keperluan konservasi tanah dan air.
Konsep lain yang disarankan adalah model payment environmental services atau jasa lingkungan yang saling menguntungkan antara hulu dan hilir agar keseimbangan ekonomi, sosial dan lingkungan dapat berjalan secara selaras.
Dalam rangka mencapai pengelolaan sumber daya air berkelanjutan, Â penyusunan konsep pengelolaan sumber daya air terpadu perlu melibatkan seluas-luasnya peran masyarakat dan dunia usaha, baik koperasi, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah maupun badan usaha swasta.
Sejalan dengan prinsip sense of belonging, masyarakat Indonesia sebagai subyek sekaligus obyek pembangunan dapat berperan optimal dalam proses perencanaan, implementasi, operasi dan pemeliharaan, pemantauan, serta pengawasan dalam pengelolaan sumber daya air. Hal substansial lain yang harus diperhatikan dalam pengelolaan sumber daya air basis batas alam 'watershed' (Daerah Aliran Sungai/DAS).
Pengelolaan sumber daya air berbasis DAS menciptakan kesinambungan kualitas dan kuantitas air karena secara siklus hidrologi memang sumber daya air tidak bisa dilihat satu bagian wilayah administratif saja. Sebagai contoh sederhana adalah pengelolaan Waduk Saguling untuk keperluan PLTA.
Pengelolaan waduk tidak bisa hanya memperhatikan variabel--variabel disekitar waduk, tetapi harus dilihat sebagai satu kesatuan dengan daerah hulunya, dan juga daerah hilirnya dalam satu kesatuan DAS.
Seluruh masalah pengelolaan sumber daya air harus memperhitungkan keseluruhan DAS, baik ekonomi, sosial dan lingkungan karena bagaimanapun juga sebuah titik di ujung terluar DAS pun memiliki pengaruh terhadap kuantitas dan kualitas air di sungai utama.
Oleh karena itu, konsep parsial pengelolaan sumber daya air harus segera ditinggalkan ***(ASP)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H