Ketika menyebut nama Indonesia, hal yang terlintas adalah tentang sebuah negara maritim kepulauan yang luas, baik wilayah daratan maupun lautnya, termasuk warna warni keberagaman suku, budaya dan bahasa.
Indonesia juga dikenal sebagai negara dengan anugerah sumber daya alam yang melimpah. Dengan keunikan ini, sulit mencari padanan Indonesia dengan negara-negara lain di dunia.
Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki kurang lebih 17.491 pulau dengan 13.466 pulau terdaftar, luas laut 3.257.483 km2, garis pantai sepanjang 54.716 km2 (terpanjang kedua di dunia), serta juga memiliki hutan tropis terbesar ketiga di dunia seluas 98.072,7 juta ha (52,2% dari luas daratan).
Dengan kondisi tersebut, kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia sangat berlimpah, baik di laut maupun di darat, yang seharusnya berimplikasi menyejahterakan rakyat.Â
Kondisi sumber daya alam yang ada saat ini bagaikan "pisau bermata dua", jika pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dilakukan dengan baik, Indonesia dapat menjadi negara yang kaya secara ekonomi dan ekosistem. Hal sebaliknya akan terjadi jika tata kelolanya buruk. Indonesia diprediksi hanya menjadi lokasi berbagai bencana lingkungan, konflik horizontal-vertikal, dan kemiskinan yang tinggi dan merata.Â
Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup adalah hal yang wajib menjadi perhatian pemerintah dan warganya.
Pada sisi yang lain, lingkungan hidup di Indonesia perlu ditangani lebih serius sebagai dampak kemerosotan atau degradasi kualitas lingkungan hidup di berbagai daerah.Â
Hal ini merupakan konsekuensi dari penggunaan pola-pola kegiatan pembangunan yang diorientasikan untuk meraih pertumbuhan ekonomi secara pragmatis.
Rangkaian bencana alam yang terjadi beberapa dasawarsa terakhir harusnya menjadi pelecut kesadaran bagi Indonesia untuk menata ulang manajemen pengelolaan sumber daya alam yang ada selama ini.
Munculnya kesadaran ekologi diakibatkan perilaku rakus menciptakan pergeseran paradigma dalam tata kelola sumber daya alam dari semula economic development menuju sustainable development pada pertengahan tahun 1990-an.
Alam mulai mendapat pengakuan politis dalam studi politik maupun studi ekonomi yang menyebutkan bahwa sudah selayaknya alam dan manusia seharusnya hidup bersama secara sinergi.Â