UMKM merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. Menurut KADIN Indonesia, peran UMKM sangat besar untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia, dengan jumlahnya yang mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha.Â
Pada tahun 2023, pelaku usaha UMKM mencapai sekitar 66 juta dengan kontribusi terhadap PDB mencapai 61%, setara Rp9.580 triliun dan mampu menyerap 97% tenaga kerja di Indonesia.
Meskipun peran mereka sangat besar dan penting, akses layanan keuangan formal yang diperoleh UMKM masih relatif terbatas. Menurut data OJK, total kredit UMKM di Indonesia pada tahun 2023 mencapai Rp1,46 triliun, hanya setara 20,55% dari total kredit yang disalurkan oleh bank umum.Â
Survei dari PwC juga menemukan bahwa hanya 27% UMKM di Indonesia yang memiliki akses ke pinjaman bank atau jalur kredit formal, kesenjangan yang membatasi potensi pertumbuhan mereka.Â
Kurangnya akses ke pembiayaan semakin diperburuk di daerah pedesaan, di mana 31,51% populasi masih belum memiliki akses ke layanan perbankan menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK).
Komitmen pemerintahan Prabowo untuk meningkatkan inklusi keuangan masih kabur. Meskipun ada rencana untuk mendorong layanan keuangan digital, strategi keseluruhan untuk menangani inklusi keuangan bagi UMKM tampaknya kurang jelas.Â
Tanpa kebijakan yang tepat sasaran, UMKM akan terus menghadapi hambatan untuk berkembang, terutama ketika ekonomi global semakin terdigitalisasi.Â
Fintech telah muncul sebagai solusi potensial untuk inklusi keuangan, dengan sektor fintech Indonesia yang masih tumbuh pesat. Pada tahun 2022, perusahaan fintech memproses transaksi lebih dari $77 miliar atau setara Rp1.193, 19 triliun dan diproyeksikan mencapai $130 miliar atau setara Rp2.014,48 triliun pada 2025.Â
Namun, perkembangan sektor ini terhambat oleh regulasi yang tidak konsisten, dan kesenjangan antara pertumbuhan fintech dan pengawasan regulasi menimbulkan risiko bagi investor dan konsumen. Tanpa kerangka kerja yang jelas dari pemerintah Prabowo, peran fintech dalam menangani inklusi keuangan dapat terhenti.
Transformasi Digital dan Kesenjangan Regulasi
Ekonomi digital Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang luar biasa, dan bahkan Pemerintah Indonesia menargetkan 30 juta UMKM Digital pada tahun 2024. Namun, transformasi digital di sektor keuangan masih berjalan lambat, terutama karena inersia regulasi.Â