Untuk melindungi perekonomian indonesia akibat pandemi Covid-19 pemerintah memiliki kebijakan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yaitu pemberian bantuan sosial. Tak hanya dalam bentuk sembako saja, kementerian sosial juga mengeluarkan program Jaringan Pengaman Sosial (JPS). Program ini ditujukan untuk keluarga miskin dan  rentan yang terdampak Covid-19. Program ini terdiri dari:
Bantuan Sosial Reguler Kementerian Sosial
Program Keluarga Harapan (PKH)
Tujuan PKH adalah memperkuat daya beli, meningkatkan nutrisi dan gizi, serta daya tahan tubuh anak, ibu hamil, disabilitas berat, dan orang lanjut usia. Selain itu, menjaga pendapatan  serta pengeluaran keluarga pra sejahtera agar terhindar dari resiko sosial selama pandemi Covid-19 berlangsung (Kementerian Sosial, 2020).  Selama pandemi ini, target sasaran PKH diperluas dari 9,2 juta KPM ditingkatkan menjadi  10 juta KPM. Dengan indeks bantuan ditingkatkan dan yang semula disalurkan per tiga bulan kini disalurkan setiap bulan (April-Desember).
Program Sembako
Kementerian Sosial melalui program sembako dilakukan dalam rangka membuat jaring pengaman sosial untuk masyarakat. Program ini sebelumnya bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), tetapi berubah nama menjadi Program Sembako di awal tahun 2020. Pemerintah menyiapkan instrumen fiskal senilai Rp10 triliun, dimana Kementerian Sosial mendapat Rp 4,56 triliun. Penyaluran program sembako dengan target 15,2 juta KPM oleh Kementerian sosial, yang biasanya Rp.150.000 rupiah mulai bulan Maret hingga Desember 2020 mendapat penambahan bantuan menjadi Rp.200.000 rupiah bagi KPM setiap bulannya.
Bantuan Penugasan Khusus Presiden
Bantuan Sosial Sembako untuk Warga DKI Jakarta
Program ini ditujukan khusus untuk warga DKI Jakarta dengan target sasaran sebanyak 1,3 Juta KK bagi warga yang terdampak Covid-19. Jumlah bantuan yang diberikan senilai Rp. 600.000 per keluarga dan diberikan setiap bulan selama tiga bulan dimulai dari April 2020.
Bantuan Sosial Sembako untuk Bodetabek
Program ini ditujukan untuk warga daerah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang terdampak Dengan target sasaran sebanyak 600.000 KK. Jumlah bantuan yang diberikan senilai Rp. 600.000 per keluarga dan diberikan setiap bulan selama tiga bulan dimulai dari April 2020.