Mohon tunggu...
Ananda Herdi Saputra
Ananda Herdi Saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fakultas Ekonomi dan Bisnis (S1 Manajemen) Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si, Ak Mercubuana_NIM: 43122010384

Fakultas Ekonomi dan Bisnis (S1 Manajemen) Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si, Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 2 - Kasus Asuransi Jiwasraya Membahas Panopticon Jeremy Bentham dan Kejahatan structural Gidenns Anthony

27 Mei 2023   00:39 Diperbarui: 27 Mei 2023   00:39 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk mencegah dan mengatasi kasus korupsi seperti ini, diperlukan tindakan yang komprehensif, termasuk peningkatan transparansi, penguatan sistem pengawasan, penegakan hukum yang tegas, dan perbaikan tata kelola perusahaan.

Citasi/DAFTAR PUSTAKA

Bentham, Jeremy. "Panopticon; or, The Inspection-House." London: T. Payne, 1791.

Giddens, Anthony. The Consequences of Modernity. Polity Press, 1990.

Miettinen, Reijo. The Concept of Structural Crime in Giddens's Sociology: A Critical Review. The British Journal of Sociology, Vol. 43, No. 2, 1992.

Suharto, Bachtiar. "Jiwasraya Scandal: Corruption in Indonesia's Insurance Industry."

Haryanto, Ignatius. Jiwasraya and the Accountability of State-Owned Enterprises in Indonesia. Asian Journal of Comparative Law, Vol. 15, No. 1, 2020.

Ulya, Fika Nurul. 2020. "Simak, Ini Kronologi Lengkap Kasus Jiwasraya Versi BPK ". https://money.kompas.com/read/2020/01/09/063000926/simak-ini-kronologi-lengkap-kasus-jiwasraya-versi-bpk?page=all.     

https://money.kompas.com/read/2021/04/28/162735826/ini-3-akar-persoalan-yang-bikin-jiwasraya-gagal-bayar 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun