Mohon tunggu...
Ananda Herdi Saputra
Ananda Herdi Saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fakultas Ekonomi dan Bisnis (S1 Manajemen) Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si, Ak Mercubuana_NIM: 43122010384

Fakultas Ekonomi dan Bisnis (S1 Manajemen) Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si, Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 2 - Kasus Asuransi Jiwasraya Membahas Panopticon Jeremy Bentham dan Kejahatan structural Gidenns Anthony

27 Mei 2023   00:39 Diperbarui: 27 Mei 2023   00:39 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketika melihat kasus ini melalui lensa konsep panopticon, ada beberapa kaitan yang menarik.

Asuransi Jiwasraya adalah perusahaan asuransi jiwa yang beroperasi di Indonesia. Pada tahun 2018, kasus korupsi terungkap di dalam perusahaan ini, yang melibatkan dugaan penyelewengan dana yang signifikan dan pelanggaran etika oleh pihak-pihak terkait.

  • Pengawasan dan Kekuasaan

Dalam kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, terdapat elemen pengawasan dan kekuasaan yang terkait erat dengan konsep panopticon. Para pelaku korupsi di perusahaan tersebut memanfaatkan posisi dan kekuasaan mereka untuk mengendalikan aliran dana dan menghindari deteksi.

Pada awalnya, para pelaku mungkin merasa terpantau dan takut akan konsekuensi hukum jika kecurangan mereka terbongkar. Namun, seiring berjalannya waktu, mereka berhasil menciptakan lingkungan di mana mereka merasa dapat melakukan tindakan korupsi tanpa terdeteksi. Mereka mungkin merasa aman dan tak terlihat, seolah-olah tidak ada yang mengawasi mereka secara efektif.

Konsep panopticon memberikan sudut pandang yang menarik dalam hal ini. Bahkan jika pengawasan tidak selalu hadir secara fisik, keberadaan potensi pengawasan yang terus-menerus dapat mempengaruhi perilaku individu. Dalam konteks kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, ketika para pelaku merasa dapat menghindari pengawasan dan memperoleh keuntungan secara ilegal, mereka merasa memiliki kebebasan untuk melakukan tindakan korupsi tanpa konsekuensi.

  • Transparansi dan Pemantauan

Salah satu elemen penting dalam konsep panopticon adalah transparansi ruangan atau sel yang diamati. Dalam kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, dapat dipahami bahwa informasi dan transaksi yang terjadi di dalam perusahaan tidaklah sepenuhnya transparan.

Informasi tentang dana dan investasi yang seharusnya dikelola dengan integritas mungkin disembunyikan atau dimanipulasi oleh pelaku korupsi. Ketika ada kekurangan transparansi, proses pemantauan dan pengawasan menjadi lebih sulit dilakukan secara efektif.

Dalam konteks ini, penting bagi institusi seperti Asuransi Jiwasraya untuk memastikan transparansi yang tinggi dalam hal keuangan dan operasional mereka. Dengan adanya sistem yang terbuka dan transparan, potensi pelanggaran etika dan korupsi dapat lebih mudah dideteksi dan dicegah.

  • Konsekuensi dan Disiplin

Salah satu aspek penting dari konsep panopticon adalah pengaruh yang dimilikinya terhadap perilaku individu. Dalam panopticon, individu merasa selalu terpantau, dan ini dapat mempengaruhi perilaku mereka. Mereka cenderung mematuhi aturan dan norma karena takut akan konsekuensi jika mereka melanggarnya.

Dalam kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, dapat diasumsikan bahwa para pelaku korupsi mungkin merasa terbebani oleh potensi konsekuensi hukum dan reputasi yang akan mereka hadapi jika tindakan mereka terungkap. Namun, di dalam panopticon yang terdistorsi, kekuatan pengawasan dan disiplin tampaknya tidak efektif dalam mencegah mereka melakukan tindakan korupsi.

Dalam situasi seperti ini, penting bagi lembaga penegak hukum dan sistem peradilan untuk memastikan bahwa konsekuensi yang tegas diberlakukan terhadap pelaku korupsi. Hal ini penting untuk memberikan sinyal yang kuat bahwa tindakan korupsi tidak akan ditoleransi dan akan dihadapi dengan konsekuensi yang serius.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun