Mohon tunggu...
Ananda Herdi Saputra
Ananda Herdi Saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fakultas Ekonomi dan Bisnis (S1 Manajemen) Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si, Ak Mercubuana_NIM: 43122010384

Fakultas Ekonomi dan Bisnis (S1 Manajemen) Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si, Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 2 - Kasus Asuransi Jiwasraya Membahas Panopticon Jeremy Bentham dan Kejahatan structural Gidenns Anthony

27 Mei 2023   00:39 Diperbarui: 27 Mei 2023   00:39 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Diketahui bahwa karena Jiwasraya, prior telah menetapkan enam tersangka, khususnya:

1. Benny Tjokrosaputro, Hakim PT Hanson Worldwide Tbk;

2. Heru Hidayat, Presiden Direktur PT Trada Alam Minera

 3. Hendrisman Rahim, mantan presiden direktur PT Asuransi Jiwasraya (Persero);

4. Hary Prasetyo, sebelumnya Kepala Bagian Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

5. Syahmirwan, mantan kepala divisi investasi dan keuangan PT AsuransiJiwasraya (Persero)

 6. Selain itu, Joko Hartono Tirto menjabat sebagai direktur akhir organisasi.

Kesimpulan

Dalam konteks kasus korupsi PT Jiwasraya, konsep kejahatan struktural yang diperkenalkan oleh Anthony Giddens dapat memberikan pemahaman yang relevan. Kejahatan struktural merujuk pada tindakan kriminal yang terjadi dalam kerangka struktur sosial, dimana kekuatan dan ketimpangan struktural memainkan peran penting dalam mendorong dan memfasilitasi tindakan kriminal.Dalam kasus Jiwasraya, ditemukan adanya praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pihak di dalam perusahaan. Praktik korupsi tersebut terjadi dalam konteks struktur sosial yang memungkinkan kejahatan tersebut terjadi, seperti kekurangan transparansi, lemahnya pengawasan, dan sistem yang rentan terhadap penyelewengan.Selain itu, konsep panopticon Jeremy Bentham juga dapat dikaitkan dengan kasus korupsi Jiwasraya. Panopticon menggambarkan kekuatan pengawasan yang terus-menerus dan potensi pengawasan yang membuat individu merasa selalu terpantau. Dalam kasus Jiwasraya, para pelaku korupsi mungkin merasa dapat menghindari pengawasan dan bertindak tanpa terdeteksi, seolah-olah mereka tidak sedang diamati.

Namun, seiring berjalannya waktu, praktik korupsi tersebut terbongkar dan terungkap ke publik. Meskipun para pelaku korupsi mungkin merasa tidak terlihat dan aman, tetapi konsekuensi dari tindakan mereka akhirnya menghampiri mereka. Proses hukum dan peradilan sedang berlangsung untuk menghadapi dan menghukum para pelaku korupsi yang terlibat dalam kasus ini.

Kasus korupsi Jiwasraya menjadi contoh konkret tentang bagaimana kejahatan struktural dan konsep panopticon dapat beroperasi dalam dunia nyata. Dalam hal ini, struktur sosial dan kelemahan sistem pengawasan memungkinkan terjadinya praktik korupsi yang merugikan banyak pihak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun