Mohon tunggu...
Ananda Herdi Saputra
Ananda Herdi Saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fakultas Ekonomi dan Bisnis (S1 Manajemen) Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si, Ak Mercubuana_NIM: 43122010384

Fakultas Ekonomi dan Bisnis (S1 Manajemen) Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si, Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 2 - Kasus Asuransi Jiwasraya Membahas Panopticon Jeremy Bentham dan Kejahatan structural Gidenns Anthony

27 Mei 2023   00:39 Diperbarui: 27 Mei 2023   00:39 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konsep panopticon Jeremy Bentham memberikan sudut pandang yang menarik ketika diterapkan dalam konteks kasus korupsi asuransi jiwasraya. Meskipun panopticon awalnya dikembangkan untuk menggambarkan struktur fisik penjara, prinsip-prinsipnya tetap relevan dalam menganalisis kekuatan pengawasan dan disiplin dalam situasi korupsi yang kompleks.

Dalam kasus korupsi asuransi jiwasraya, ditemukan kaitan dengan konsep panopticon dalam hal pengawasan dan kekuasaan, transparansi dan pemantauan, serta konsekuensi dan disiplin. Penting untuk mempelajari karya-karya Jeremy Bentham dan literatur terkait lainnya, serta mengacu pada sumber-sumber yang memberikan pemahaman tentang kasus korupsi asuransi jiwasraya secara spesifik.

Melalui pemahaman yang mendalam tentang konsep panopticon dan analisis kasus korupsi asuransi jiwasraya, kita dapat mengidentifikasi tantangan dan peluang untuk mencegah dan mengatasi korupsi dalam industri asuransi.

B) Penerapan konsep Giddens tentang kejahatan struktural dalam kasus Jiwasraya

Salah satu contoh kejahatan struktural yang menggemparkan Indonesia adalah kasus korupsi yang melibatkan perusahaan asuransi Jiwasraya. Jiwasraya adalah perusahaan asuransi milik negara yang mengelola dana masyarakat untuk investasi dan pembayaran klaim asuransi. Namun, ditemukan bahwa ada praktik korupsi yang melibatkan pejabat dan pihak terkait yang mengalihkan dana investasi Jiwasraya ke proyek-proyek yang meragukan, dengan tujuan pribadi untuk memperkaya diri sendiri.

Dalam kasus Jiwasraya, kejahatan struktural terjadi melalui penyalahgunaan kekuasaan oleh individu-individu yang berada dalam posisi penting dalam struktur perusahaan. Mereka memanfaatkan celah dan kelemahan dalam sistem pengawasan dan tata kelola perusahaan untuk melakukan tindakan korupsi. Praktik korupsi ini tidak hanya merugikan perusahaan Jiwasraya sebagai institusi, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan yang memiliki kepentingan finansial dalam perusahaan ini.

Dampak dari kejahatan struktural seperti kasus Jiwasraya dapat sangat merugikan. Jutaan nasabah asuransi yang menginvestasikan uang mereka di Jiwasraya kehilangan tabungan hidup mereka. Banyak dari mereka adalah orang-orang biasa yang berharap asuransi mereka akan memberikan perlindungan dan jaminan keuangan di masa depan. Namun, akibat dari korupsi dan penggelapan dana ini, nasabah kehilangan uang mereka dan kepercayaan mereka pada lembaga keuangan publik hancur.

Selain kerugian finansial bagi nasabah, kejahatan struktural juga memiliki dampak sosial yang luas. Kasus Jiwasraya mengungkapkan kelemahan dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum di Indonesia. Hal ini menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga publik. Kehilangan kepercayaan ini dapat menyebabkan ketidakstabilan sosial, meningkatkan tingkat korupsi secara keseluruhan, dan memperburuk ketimpangan ekonomi yang sudah ada.

Penerapan konsep Giddens tentang kejahatan struktural dalam kasus Jiwasraya juga mengungkapkan pentingnya memperbaiki dan memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola dalam institusi-institusi publik. Perlindungan hukum dan transparansi yang lebih baik harus diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Selain itu, penting juga untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang kejahatan struktural dan dampaknya. Pendidikan yang mempromosikan nilai-nilai etika, akuntabilitas, dan keadilan sosial harus didorong untuk mencegah terjadinya kejahatan semacam ini di masa depan.

Dalam kesimpulan, kasus korupsi Jiwasraya merupakan contoh nyata dari kejahatan struktural yang dikemukakan oleh Anthony Giddens. Penyalahgunaan kekuasaan dan sistem yang rapuh menghasilkan kerugian finansial dan sosial yang luas bagi masyarakat. Untuk mencegah terjadinya kejahatan struktural seperti ini, perbaikan dalam sistem pengawasan, penegakan hukum, dan pendidikan masyarakat perlu dilakukan. Kejahatan struktural bukan hanya merupakan masalah individu, tetapi juga mencerminkan kegagalan sistem yang perlu diperbaiki untuk mencapai masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun