Radiasi sangatlah berbahaya apabila tidak sesuai takaran yang harus di terima dan penggunaannya asal-asalan. Sehingga diperlukan para ahli untuk menyusun sebaik mungkin mulai dari ruangan laboratorium, posisi alat di dalamnya, persiapan alat pelindung diri radiasi baik untuk pasien maupun pekerja dan masih banyak lagi. Selama proteksi pada radiasi sudah di maksimalkan dan dosis yang di terima para pasien dan pekerja sudah sesuai takaran, radiasi tidak menjadi begitu berbahaya lagi. Sehingga perlu sekali diperhatikan dengan baik agar beberapa langkah yang sudah di sebutkan di atas di jalankan dengan baik, agar proteksi pada pasien, pekerja, dan lingkungan berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
3.4. Alat Proteksi Radiasi
Didalam melakukan kegiatan bekerja, sangat penting bagi petugas radiologi untuk menggunakan alat pelindung diri. Alat Pelindung Diri (APD) merupakan suatu alat yang mempunyai kemampuan melindungi seseorang yang fungsinya mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja. APD menjadi pelengkapan yang wajib yang harus ada sebagai peralatan proteksi radiasi untuk petugas radiologi dalam melaksanakan tugasnya. “APD yang digunakan diharapkan dapat meminimalisir paparan radiasi yang akan diterima oleh tubuh. Seorang radiografer wajib mengenakan APD ketika melakukan tindakan pemeriksaan radiografi. Beberapa APD yang perlu digunakan oleh radiografer antara lain: apron, pelindung gonad, pelindung tiroid, sarung tangan Pb, kaca mata Pb dan tabir Pb.
1. Apron
Apron merupakan alat pelindung diri petugas radiologi yang menutup dada sampai lutut, berbahan dasar logam yang setara dengan timah hitam (Pb). Apron yang setara dengan 0,2 atau 0,25 mm Pb digunakan untuk pemeriksaan radiodiagnostik secara umum. Sedangkan untuk ketebalan setara dengan 0,35 mm atau 0,5 mm digunakan untuk pemeriksaan radiografi intervensional. “Tebal kesetaran timah hitam harus diberi tanda secara permanen dan jelas terlihat pada apron.”
2. Pelindung Gonad
Pelindung gonad adalah alat pelindung diri petugas radiologi yang melindungi tubuh bagian bawah pada bagian pinggul (system reproduksi yaitu gonad/Ovarium). Pelindung gonad yang setara dengan 0,2 atau 0,25 mm Pb digunakan untuk pemeriksaan radiodiagnostik secara umum. Sedangkan untuk ketebalan setara dengan 0,35 mm atau 0,5 mm digunakan untuk pemeriksaan radiografi intervensional. Tebal kesetaran Pb harus diberi tanda secara permanen dan jelas pada apron tersebut. Proteksi ini harus dengan ukuran dan bentuk yang sesuai untuk mencegah gonad secara keseluruhan dari paparan berkas utama radiasi.
3. Pelindung Tiroid
Pelindung Tiroid adalah alat pelindung diri petugas radiologi yang menutupi bagian leher untuk melindungi kelenjar gondok (tyroid). Pelindung tiroid yang terbuat dari bahan yang setara dengan 1 mm Pb.
4. Sarung Tangan Pb
Sarung tangan Pb adalah alat pelindung diri petugas radiologi yang menutupi tangan mencakup pergelangan dan jari-jari tangan. Sarung tangan proteksi yang digunakan untuk fluoroskopi harus memberikan kesetaraan atenuasi paling kurang 0,25 mm Pb pada tegangan modalitas 150 kVp. “Proteksi ini harus dapat melindungi secara keseluruhan, mencakup jari dan pergelangan tangan.”
5. Kaca Mata Pb