2. Mahasiswa dapat memahami efek radiasi terhadap manusia.Â
3. Mahasiswa dapat mengetahui proteksi radiasi dalam kedokteran radiologi.Â
4. Mahasiswa dapar mengetahui alat apa saja yang digunakan untuk proteksi radiasi dalam kedokteran radiologi.Â
1.4. Manfaat Penulisan
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini adlaah sebagai berikut:Â
1. Sebagai sarana referensi bagi seluruh pihak yang membutuhkan materi tentang dengan sistem proteksi, keselamatan dan keamanan radiasi di fasilitas ruang radiogrfai (Kedokteran Radiologi).Â
2. Sebagai sarana referensi bagi seluruh mahasiswa dan mahasiswa POLTEK NUKLIR untuk penulisan atau penelitian lain yang berhubungan dengan sistem proteksi, keselamatan dan keamanan radiasi di fasilitas ruang radiografi (Kedokteran Radiologi).Â
3. Memberikan berbagai pengetahuan yang lebih kepada pembaca dari hasil penulisan secara luas tentang sistem proteksi, keselamatan dan keamanan radiasi di fasilitas ruang radiografi (Kedokteran Radiologi).Â
BAB II. DASAR TEORI Â
Perkembangan teknologi peralatan kedokteran saat ini berjalan sangat pesat yang didukung oleh kemajuan ilmu teknik yang mencakup ilmu fisika, elektronika, komputer, ilmu kedokteran, dan biologi. Â Pemeriksaan radiologis sesudah perang dunia kedua maju dengan pesat sekali sejalan dengan kemajuan ilmu kedokteran dan ilmu-ilmu lain pada umumnya. Kemajuan ini dipengaruhi oleh perkembangan teknologi fisika, kimia, biologi, elektronik, komputer, dan segalanya (Daniel Kartawiguna & Dr. Ir. Hj. Rusmini B, 2017). Â Â
Dalam merencanakan rumah sakit baru atau melengkapi rumah sakit yang sudah ada dengan peralatan radiologi, maka beberapa hal harus diperhatikan secara teliti dengan maksud supaya peralatan radiologi yang sudah terpasang bisa berperan secara efektif dan ekonomis. Dengan demikian, peralatan radiologi yang merupakan pengeluaran terbesar untuk sebuah rumah sakit dapat memberikan pelayanan sebaik mungkin pada penduduk yang memerlukan jasa pemeriksaan radiologis (Rasad, 2006). Â Â
Pembangunan fasilitas pelayanan rumah sakit berupa laboratorium radiologi tentu juga banyak sekali hal-hal yang perlu diperhatikan dari pelayanan tersebut. salah satu yang sangat perlu di perhatikan adalah proteksi radiasi pada pekerja, pasien, dan lingkungan. Tingginya penggunaan radiasi untuk kegiatan medis merupakan kontribusi kedua terbesar sumber radiasi yang kita terima, dimana selain memberikan manfaat , juga dapat menyebabkan bahaya baik bagi pekerja radiasi, masyarakat, maupun lingkungan sekitar. Sehingga pelayanan radiologi harus memperhatikan aspek keselamatan kerja radiasi menurut Peraturan Kepala BAPETEN No.8 Tahun 2011 (Julianna Simanjuntak, 2013). Â Â
Penggunaan radiasi sinar-X untuk keperluan medis termasuk fotografi, sering pula dilakukan diruangan ICU yang pada ruangan tersebut terdapat banyak pasien lain, petugas ICU, dan petugas radiologi sendiri, yang ruangan tersebut tanpa dilengkapi dengan proteksi radiasi (Hidayatullah, 2017). Efek biologis radiasi pada manusia dapat terjadi pada individu yang terkena radiasi tersebut (efek somatik) ataupun keturunannnya (efek herediter/genetik) (Reginald Maleachi, 2018). Â