Secara keseluruhan, kemunduran Dinasti Abbasyiah disebabkan oleh kombinasi faktor-faktor internal dan eksternal yang mengakibatkan pelemahan kekuasaan dan pengaruh Dinasti Abbasyiah di dunia Islam
Â
- Sistem Pemerintahan Dinasti Abbasyiah
Â
Dinasti Abbasyiah adalah dinasti yang berkuasa di dunia Islam selama lebih dari lima abad (sekitar tahun 750-1258 Masehi). Sistem pemerintahan Dinasti Abbasyiah pada umumnya bersifat sentralistik dan otoriter, dengan khalifah sebagai kepala negara dan penguasa tunggal. Sistem pemerintahan yang diterapkan pada Dinasti Abbasiyah dapat dikategorikan sebagai sebuah kekhalifahan yang dipimpin oleh seorang Khalifah yang dianggap sebagai pemimpin politik dan spiritual umat Islam. Khalifah pada masa Dinasti Abbasiyah memiliki kekuasaan yang sangat besar dan dianggap sebagai pemimpin tertinggi umat Islam.[7]
Â
Di bawah sistem pemerintahan Dinasti Abbasiyah, kekhalifahan terdiri dari sebuah pusat pemerintahan yang terletak di Baghdad, dengan wilayah kekuasaan yang luas yang mencakup seluruh wilayah Kekhalifahan Islam. Pusat pemerintahan ini dipimpin oleh Khalifah yang dibantu oleh sebuah Majelis Konsultatif (Majlis al-Shura) yang terdiri dari para pejabat tinggi dan ulama terkemuka.
Â
Selain itu, pemerintahan Dinasti Abbasiyah juga dibagi menjadi wilayah-wilayah kekuasaan yang diperintah oleh Gubernur (Wali), yang bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan rakyat di wilayahnya. Gubernur-gubernur ini dibantu oleh para pejabat tinggi seperti hakim dan kepala polisi, yang bertanggung jawab untuk menjaga hukum dan ketertiban di wilayahnya.
Â
Sistem pemerintahan Dinasti Abbasiyah juga mencakup institusi-institusi seperti Dewan Kepaniteraan (Dewan al-Katib), yang bertanggung jawab untuk menulis dan menyimpan catatan-catatan pemerintahan, serta Dewan Kehakiman (Dewan al-Qadi), yang bertugas menangani kasus-kasus hukum. Selain itu, dinasti ini juga mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan seni melalui institusi-institusi seperti perpustakaan dan rumah sakit.
Â