Mohon tunggu...
Ami FatimatuzZahro
Ami FatimatuzZahro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurnalistik

Mahasiswa Jurnalistik angkatan 2021. Menyukai hal-hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membentuk Karakter Pribadi Muslim yang Baik dengan Konsep Trilogi Agama Islam: Iman, Islam, dan Ihsan

7 Desember 2022   17:24 Diperbarui: 7 Desember 2022   17:35 888
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kata iman berasal dari Bahasa Arab, yang mengandung beberapa arti, yaitu percaya, tunduk, tentram, dan tenang.  Selanjutnya, pengertian iman adalah meyakini dan percaya dalam hati, diikrarkan dengan lisan, dan kita buktikan dengan perbuatan yang nyata. Dapat kita simpulkan Iman adalah meyakini Allah, para malaikat dan perjumpaan dengan-Nya, iman kepada kitab-Nya, meyakini para Rasul dan beriman kepada hari akhir, dan takdir Allah.

Iman tidak hanya mencakup dimensi lahiriyah (ikrar lisan), namun harus dibarengi dengan keyakinan dan pembenaran di hati (batin) sebagai bentuk sikap kejujuran beragama. Kejujuran berarti kesesuaian antara luar dan batin pada diri kita sebagai manusia. Iman yang membenarkan dalam hati adalah dengan meyakini bahwa adanya alam semesta dan segala isinya adalah berasal dari Allah, sedangkan mengucapkannya dalam lisan adalah dengan ucapan syahadat dan menyebut nama-nama baik Allah, serta mengamalkannya dengan anggota tubuh: beribadah, berbuat baik kepada sesamanya dan lain sebagainya.

Dapat kita simpulkan, bahwa iman adalah kepercayaan yang merupakan sebuah modal yang utama, setelah percaya akan menimbulkan keyakinan. Lalu bagaimana meningkatkan kepercayaan menjadi keyakinan? Yaitu dengan cara meresapi, menghayati, menjiwai, mengakarkan dalam hati sebuah kalimat tauhid. Dan hasilnya akan berbuah pada sikap dan kepribadian pada diri kita.

Islam

Islam adalah fiqh (syari’at), menurut penjelasan Cecep Alba dalam Ma’sum Anshori, Agama Islam disebut sebagai sistem ajaran yang sempurna. Kesempurnaan tersebut disebabkan cakupan ajarannya yang bisa menembus dimensi zahir dan batin, yang mengandung trilogi  ajaran Islam, yaitu dimensi akidah (iman), yang berarti keyakinan, dimensi syariat (dimensi hukum), dan dimensi hakikat (dimensi batin).

Pemahaman hukum Islam dapat kita lihat dari dua perspektif, yakni syari’ah atau fiqh. Dimensi syari’ah adalah dimensi hukum yang asli, yang dasarnya diambil dari dalil-dalil, yaitu al-Qur’an dan hadits. Adapun dimensi fiqh adalah dimensi yang lahir dari penggalian dan sebuah pemahaman terhadap dalil-dalil tadi, pemahaman tersebut dilakukan oleh para ulama’. Dengan demikian perbedaan kursial antara syari’at dan fiqh terletak pada sumbernya.

Seseorang bisa dikatakan Islam ketika ia tunduk kepada perintah-Nya, dan dalam pengertian yang sempurna ditunjukkan dalam bentuk lisan, dihadirkan dalam hati dan dibuktikan dengan perbuatan. Dalam pendapat lain, Islam bisa disebut juga dengan Syari’ah, yang dimaksud syari’ah adalah sebuah hukum yang mengatur perbuatan manusia yang terbukti dalam perilaku nyatanya. Terdapat 4 kategori hukum dalam syari’ah:

  • Hukum ibadah: Bertujuan untuk menyucikan karakter, jiwa, akhlak yang kemudian akan tumbuh menjadi sifat amanah, jujur, tanggung jawab, dan sifat baik lainnya.
  • Hukum muamalah: Hukum yang mengatur tentang urusan dunia atau hubungan sesama makhluk hidup.
  • Hukum munakahat: Hukum yang mengatur perihal pernikahan dan rumah tangga menurut Islam

  • Hukum jinayat: Hukum yang mengatur tentang kriminalitas (tindak pidana).

Adanya hukum-hukum tersebut tujuannya adalah untuk mendidik jiwa kita supaya berbuah akhlak yang baik.

Ihsan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun