Mohon tunggu...
Amelia Meidyawati
Amelia Meidyawati Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswi Magister Akuntansi Dosen Prof. Dr. Apollo M.Si.Ak. NIM 55520120009 AMELIA MEIDYAWATI Universitas Mercubuana Jakarta

Penggemar Perpajakan yang selalu antusias menyelami ilmu baru... Mahasiswi Magister Akuntansi Dosen Prof. Dr. Apollo M.Si.Ak. NIM 55520120009 AMELIA MEIDYAWATI Universitas Mercubuana Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB2_Pajak Internasional Prof. Dr. Apollo M.Si. A.k - Setitik Pemahaman Pajak Internasional dalam Pendekatan Wittgenstein

25 Mei 2022   02:02 Diperbarui: 31 Mei 2022   00:55 605
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pertanyaan: Bagaimana pemajakan atas hasil penjualan apartemen tersebut?

Penyelesaian

Karena apartemen tersebut terletak di negara Indonesia, maka keuntungan yang diperoleh dari hasil penjualan/pemindahtanganan harta tersebut, hak pemajakannya berada di negara di mana apartemen terletak, yakni di negara Indonesia, jadi atas pengalihan Apartemen tersebut, sesuai Pasal 4 (2) UU PPh akan dikekanakan PPh Final sebesar 5%

5% Rp2 miliar = Rp100.000.000,00

 

PEMAJAKAN ATAS PEKERJAAN BEBAS

Mr. George, Singapore Citizen. Datang ke Indonesia untuk memberikan Jasa konsultasi keuangan di Indonesia selama 200 Hari di PT. Danar hadi Jakarta dengan penghasilan Rp. 500.000.000, -, Memiliki Certificate of Resident (SKD)

Penyelesaian

Diketahui Mr. George telah melewati time test 183hari (Tax Treaty) dan Hak perpajakan atas transaksi Mr. George tersebut yaitu berada pada negara sumber atau negara Indonesia karena berdasarkan syarat tersebut Mr. George wajib dikenakan PPh 26 oleh PT. Danar Hadi

  • Jumlah yang dipotong = 20% Rp 500.000.000 = Rp.100.000.000, -

 

PEMAJAKAN ATAS PEKERJAAN TIDAK BEBAS

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
  20. 20
  21. 21
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun