Menghadirkan Allah dalam pekerjaan tidak harus dilakukan ditempat khusus seperti Masjid, mushala dan lain-lain, namun bisa dilakukan dimana-mana sebagaimana kita ketahui bahwa "Allah itu dekat lebih dekat dari urat nadi ". Wanahnu aqrabu min hablil wariid. Kalau kita yakin Allah dekat kita bisa merasakan kehadiran Allah dalam bekerja. Kalau orang merasakan kehadiran Allah dalam bekerja orang akan menjalankan kerja sesuai keinginan Allah dan tidak mungkin melakukan hal-hal yang tidak etis. Sebenarnya ke arahnya sanalah harus kita tanamkan dalam hati kita apabila kita melakukan suatu pekerjaan jadi apapun yang kita lakukan kita harus berusaha merasakan kehadiran Allah. Para ulama juga mengatakan agar kita selalu mengingat Allah dimanapun baik ketika duduk, berdiri dan dimanapun kita berada.
Dengan muhasabah diri lewat kacamata islam ayat tadi, maka akan timbul pertanyaan "Lalu apa perbedaannya dengan konsep tuhan agama lain?"
Konsep Tuhan dalam agama Islam dan agama lain tentu berbeda. Dalam konsep Islam, Tuhan dinamakan Allah dan diyakini sebagai Zat Maha Tinggi Yang Nyata dan Esa, Pencipta Yang Maha Kuat dan Maha Tahu, Yang Abadi, Penentu Takdir, dan Hakim bagi semesta dunia. Islam yaitu agama yang membangun kemurnian akidah atas dasar kejernihan akal dan membentuk pola pikir teologis. Islam menitik beratkan konseptualisasi Tuhan sebagai Yang Tunggal dan Maha Kuasa (tauhid). Dia itu wahid dan Esa (hari pertama), Maha Pengasih dan Maha Kuasa. Menurut Al-Quran terdapat 99 Nama Allah (asma'ul husna artinya: "nama-nama yang paling baik") yang mengingatkan setiap sifat-sifat Tuhan yang tidak sama. Tuhan dalam Islam tidak hanya Maha Luhur dan Maha Kuasa, namun juga Tuhan yang personal: Menurut Al-Quran, Dia semakin dekat pada manusia daripada urat nadi manusia. Dia menjawab bagi yang membutuhkan dan memohon pertolongan jika mereka berdoa pada-Nya. Di atas itu semua, Dia memandu manusia pada perlintasan yang lurus, "jalan yang diridhai-Nya."
Tuhan dalam agama Hindu dikatakan sebagai Brahmana dan Sang Hyang Widhi. Selain itu, pada dasarnya ketuhanan dalam agama Hindu adalah kepada Tuhan Yang Esa. Akan tetapi, sistem ketuhanannya terkoordinasi pada konsep Trimurti. Trimurti sendiri terbagi atas tiga sifat, yaitu Brahman, Wisnu, dan Siwa. Dewa-dewa kemudian digambarkan dalam bentuk penyembahan. Konsep ketuhanannya lebih bersifat nonteistik, yaitu tidak menekankan keberadaaan Tuhan Sang Pecipta atau tergantung pada-Nya, namun bagaimana mengejewantakan sifat buddhisme. Untuk agama ini, tujuan akhir hidup manusia hanya untuk mencapai Kebudhaan (annutara samyak sambodhi) atau pencerahan sejati.
Konsep ketuhanan dalam agama Konghucu tidak bisa diperkirakan dan ditetapkan. Dalam Yijing diterangkan bahwa Tuhan adalah Maha Sempurna dan Maha Pencipta (Yuan); Maha Menjalin, Maha Menembusi dan Maha Luhur (Heng); Maha Pemurah, Maha Pemberi Rahmat, dan Maha Adil (Li); dan Maha Abadi Hukumnya (Zhen). Selain itu, ada kata lain yang berhubungan dengan agama Konghucu yaitu Thian Li dan Thian Ming. Thian Li merupakan hukum-hukum atau peraturan yang berasal dari Thian (firman Tuhan). Sementara itu, Thian Ming merupakan sesuatu yang sudah dijadikan.
Dari penamaannya saja sudah berbeda apalagi dari konsep ketuhanannya sudah jelas pasti berbeda. Karena sebuah agama pasti memiliki konsep atau perspektif yang berbeda, disesuaikan dengan apa yang menjadi ajarannya.
E. Konsep Agama dan Konsep Nabi
a. Konsep Agama
Sesuai dengan apa yang telah disampaikan yakni :
Pertama, agama menurut kacamata Barat. Orang-orang barat (mayoritas) melihat agama ini dari perspektif sekuler. Dalam perspektif sekuler, agama itu hanya sekedar urusan spiritual. Jadi jika disebut agama, berarti itu hanya salah satu sistem dalam kehidupan. Didalam ilmu antropologi, ada yang namanya sistem-sistem kehidupan, ada sistem sosial, sistem politik, sistem teknologi, sistem pengetahuan, dan ada yang disebut dengan sistem religi. Jadi agama hanya sebatas sistem religi yang merupakan salah satu dari bagian kehidupan manusia.
Jadi dalam perspektif Barat, yang namanya agama itu terbatas, bersifat privat, dan agama itu urusan masing-masing. Di negara-negara sekuler tidak ada badan pemerintah yang mengurusi urusan agama karena jika ada yang mengurusi tentang masalah agama maka itu menentang perspektif mereka yang meyakini bahwa agama itu bersifat privat.