Mohon tunggu...
Ambar Wati
Ambar Wati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Dewi Ambarwati

Mengarungi cita bersama

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembagian Hadits Berdasarkan Kualitas Sanad dan Matan Hadits

25 April 2022   12:36 Diperbarui: 25 April 2022   12:57 18572
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Peneliti hadits dituntut untuk memperhatikan dengan akurat syarat mental serta psikis seorang perawi waktu meriwayatkan haditsnya, baik ketika kondisinya prima atau telah menurun sehingga diterima. Memang periwayatannya sulit buat dikoreksi. 

periwayat Zuhayr bin Muhammad mempunyai syawahid berasal hadits Ibnu Abbas yaitu hadits "Berperanglah engkau  pasti akan mendapatkan harta rampasan perang serta berpuasa kamu akan sehat" yang dikeluarkan oleh Ibnu Adi menggunakan mata rantai sanad Nasal dari Dahhak berasal Ibnu 'Abbas . 

tetapi syawahid ini sangat lemah bahkan palsu, sebab Nasal diklaim matrk serta Dahhak tidak pernah bertemu dengan Ibnu Abbas. dengan penelitian yang lebih cermat akhirnya bisa ditentukan bahwa evaluasi al-Munziri dan  al-Haisami terhadap dilema ini cukup lemah.

4. Hadits Mawdu'

Hadits Mawdu' merupakan hadits yang di dalamnya terdapat perawi yang terindikasi  telah membohongi Rasulullah. atau hadits yang mengatasnamakan Nabi muhammad Saw. sengaja atau tidak sengaja, menggunakan niat baik atau jelek. [1]dengan demikian hadits Mawdu' merupakan hadits yang berdasarkan pada Rasulullah dengan dusta , serta sebenarnya tidak terdapat hubungannya dengan hal tertsebut. Itu bahkan bukan hadits. Para ulama hadits menyampaikan nama hadits mawd' untuk mengingatkan para perawi yang menganggapnya sebagai hadits. Para ulama setuju bahwa mebuat hadits mawd merupakan haram".

Abdul Qadir Hassan menyebutkan terdapat beberapa motivasi lahirnya hadis mawdu'. diantaranya, dengan sengaja menghambat kepercayaan , sebagai mencari nafkah, sebagai menaikkan wibawa serta kehormatan seperti yang dilakukan oleh raja atau sultan, kelompok fanatik, menegur makruf nahi munkar, kesalahan, rakyat. [1]Contoh hadits mawdu' yakni sebagai berikut. 

: : :

"Sekelompok pejuang datang menemui Rasulullah saw. Nabi bersabda kepada mereka, 'Kalian datang dari sebaik baik tempat, yaitu dari jihad kecil menuju jihad besar. Ditanyakan kepadanya, Apakah jihad besar itu?" Nabi menjawab, "Seorang hamba yang berjuang melawan hawa nafsunya"  

Hadits ini diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam kitab   al-Zuhd, dari 'Ali bin Ahmad bin Abdan, dari Ahmad bin Ubayd. dari Tamam, dari Isa bin Ibrahim, dari Yahya bin Ya'la, dari Lais bin Abi Sulaim, berasal Ata', dari Jabir bin 'Abd Allah, dari Rasulullah. dari al-Baihaqi, tiga perawi dalam sanadnya, yaitu Isa bin Ibrahim, Yahya bin Ya'la, serta Lais bin Abi Sulaim adalah da'if. Bahkan perawi yang bernama Isa bin Ibrahim dianggap oleh Abu Hatim dan  al-Nasa'i menjadi seseorang matrk al-hadits, dan  dianggap menjadi perawi hadits munkar oleh al-Bukhari. menurut al-Zaila'i, teks hadits pada atas sebenarnya merupakan kata-istilah mutiara yang diucapkan oleh Ibrahim bin Abi Ablah, seorang tabi'in berasaldari Syam menurutnya hadits yang benar yakni hadits riwayat yang maqtu' bukan riwayat marfu'. Apalagi dari segi hadits ini pula lemah, sebab pada dasarnya seluruh jihad itu akbar. perjuangan melawan musuh dewa pada medan perang atau melawan hawa nafsu membutuhkan pengorbanan yang sangat akbar atau besar.

C. Kaidah Otentisitas Sanad dan Matan Hadits

            Pengertian dari pembagian hadits ditinjau dari kualitas sanad dan matan diatas, terdapat beberapa kata kaidah otentisitas hadits sanad dan matan hadits. Tujuannya yakni untuk mengukur dan meneliti keabsahan hadits yang diperlukan acuan dalam standar baku. Ataupun acuan yang dipakai sebagai kaidah-kaidah keshahihan hadits.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun