Ciri-ciri keluarga sakinah yaitu :
1.Rumah tangga yang Didirikan berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah
Asas yang paling penting dalam pembentukan sebuah keluarga sakinah ialah rumah tangga yang dibina atas landasan taqwa, berpedoman Al-Qur’an dan Sunnah. Bukan hanya atas dasar cinta semata-mata. Ia menjadi panduan kepada suami istri sekiranya menghadapi berbagai masalah yang akan timbul dalam kehidupan berumah tangga.Â
2.Mengetahui Peraturan Berumah tangga Setiap keluarga seharusnya mempunyai peraturan yang patut dipatuhi oleh setiap ahlinya yang mana seorang istri wajib taat kepada suami, tidak menyanggah pendapat suami selagi tidak melanggar syariat islam, dan tidak menceritakan hal rumahtangga kepada oranglain.
3.Rumah tangga yang Berasaskan Kasih Sayang (Mawaddah Warahmah)Tanpa al-mawaddah dan al-rahmah manusia tidak mungkin dapat hidup tenang dan aman terutama dalam institusi keluarga. Dua perkara ini sangat diperlukan karena sifat kasih sayang adalah wujud dalam sebuah rumah tangga dapat melahirkan sebuah masyarakat yang bahagia, saling menghormati, saling percaya, dan tolong menolong. Tanpa kasih sayang, perkawinan akan hancur, kebahagiaan hanya akan menjadi angan-angan saja Saling Percaya Hubungan suami dengan kepercayaan dapat membuat rumah tangga menjadi harmonis.
4.Kepercayaan antara suami istri harus selalu dijaga dan dilindungi hingga hal-hal kecil terutama yang beraitan dengan akhlak. Diperlukan komunikasi yang baik supaya tidak terjadi kesalahpahaman. Percaya pada kemampuannya dalam mengatur perekonomian keluarga, mendidik anak, mengendalikan rumah tangga dan berhubungan dengan yang lain atau masyarakat. Rasa kepercayaan dalam rumahtangga harus dibina, sehingga tidak ada rasa kecemburuan dan curiga yang berlebihan. Pasangan suami istri juga harus bisa meluangkan waktu untuk quality time meskipun hanyauntuk sekedar berbagi cerita.Â
5.Saling menghargai
Penghargaan sejati adalah sikap jiwa terhadap orang lain, dimana sifat memberi dan menerima dengan tulus apapun yang pasangan berikan. Bersyukur atas berapa banyak upaya yang dilakukan pasangan dengan tidak meremehkan dan merendahkan. Ingatlah bahwa setiap orang harus dihormati, maka rasa hormat terhadap keluarga sangat penting dan harus ditunjukkan dengan penuh keikhlasan. Cara menghargai keluarga adalah dengan menghargai setiap perkataan dan perasaan. Artinya, menghargai dan mendengarkan seseorang yang sedang berbicara sampai selesai., tidak meremehkan usaha atau pekerjaan yang dilakukan oleh pasangan selalu menghadapi komunikasi dengan perhatianyang positif dan wajar, selalu mendengaran keluhan serta menghargai keinginan dan bakat selagi tidak bertentangan dengan norma.
D.Tingkatan Keluarga Sakinah
Kementrian Agama Republik Indonesia sebagai kementrian yang bertanggung jawab atas pembinaan perkawinan dan keluarga juga mempunyai kriteria atau tolok ukur keluarga Sakinah. Keduanya tertuang dalam Surat Putusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 3 tahun 1999 tentang Pembinaan Gerakan Keluarga Sakinah. Di dalamnya tertuang lima tingkatan keluarga sakinah sebagai berikut :Â
Keluarga Pra Sakinah : yaitu keluarga yang dibentuk bukan melalui ketentuan perawinan yang sah, tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar spiritual dan material (kebutuhan pokok) secara minimal, seperti keimanan, shalat, zakat fitrah, puasa, sandang, pangan, papan dan kesehatan. Tolok-ukurnya: