Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

Dua Langkah Lagi Indonesia Siap Mewujudkan E-Voting

28 April 2019   14:51 Diperbarui: 29 April 2019   13:08 619
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Simulasi e-voting dengan menggunakan teknologi buatan Badan Pengembangan dan Penerapan Teknologi (BPPT).| Kompas.com/Sabrina Asril

Jumlah lembar tabel TPS untuk setiap desa/kelurahan adalah 4.980 lembar dan ini sebetulnya sudah jadi secara otomatis ketika C1 Plano diunggah ke Situng. Namun, UU Pemilu mewajibkan PPK untuk melakukan tabulasi secara manual tersebut. 

Sedangkan Formulir (Tabulasi) DA1 Plano yang juga disajikan dalam diagram yang sama diatas adalah identik dengan Tabel Desa/Kelurahan Situng. Ada 4.170 dan 854 lembar/tabulasi masing-masing untuk DA1 Plano perolehan suara dan DA1 Plano untuk administrasi yang wajib dikerjakan oleh PPK Kecamatan secara manual (bolpoin/pena). 

Sama seperti kasus DAA1 itu, DA1 ini juga sudah secara otomatis tersedia ketika data formulir C1 diunggah ke Situng. Namun, sama seperti formulir DAA1 tersebut dan formulir-formulir pada jenjang KPU yang lebih tinggi, PPK Kecamatan wajib membuat Formulir DA1 Plano secara manual. 

Jumlah keseluruhan lembar/tabel TPS (DAA1 Plano) dan Tabel Desa/Kelurahan (DA1 Plano) 5.024 lembar/tabel. Tabel ini dapat juga disebut sebagai Tabel Kecamatan karena dikerjakan secara manual oleh PPK Kecamatan. 

Masing-masing Formulir DAA1 Plano dan DA1 Plano itu juga wajib disalin secara manual menjadi Formulir DAA1 dan DA1 yang masing-masing diberi nama Sertifikat Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Tingkat TPS dan Rekap Tingkat Desa/Kelurahan. DAA1 dan DA1 perlu masing-masing dibuat dalam dua rangkap.

Dengan demikian, jumlah lembar/tabel yang harus dikerjakan dengan tulis tangan oleh PPK adalah sebanyak 3 x 5.024 lembar = 15.072 lembar. Jika dalam satu kabupaten ada 40 kecamatan seperti Kabupaten Bogor, maka ada 602.880 lembar formulir DAA1 dan DA1 yang harus dikerjakan oleh PPK Kecamatan. Ada berapa kecamatan seluruh Indonesia! Angka lembar/tabel DAA1 dan DA1 yang mengerikan.

Kesemuanya itu tidak perlu dikerjakan lagi jika Situng sudah legal di Pemilu Indonesia. Triliunan rupiah lagi dapat dihemat pada jenjang ini. Juga, kita cukup mengkhawatirkan dengan volume pekerjaan PPK yang jauh lebih berat dari volume pekerjaan KPPS. Akankah korban berjatuhan kembali? Akankah mereka dapat memenuhi tengat waktu 22 Mei.

Manfaat Tersembunyi Situng saat ini.
Situng mendahului pekerjaan PPK Kecamatan dalam membuat rekap tabulasi TPS dan Tabulasi Desa/Kelurahan. Hasil yang dikerjakan oleh PPK itu harus identik dengan hasil Situng. Situng juga mendahului pekerjaan rekapitulasi yang dikerjakan KPU Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional. Hasilnya harus konvergen atau bahkan harus identik.

Implikasinya, potensi dorongan sebagian PPK dan/atau KPU pada jenjang yang lebih tinggi yang sebelumnya sudah berniat nakal untuk melakukan jual beli suara seharusnya dapat diminimalisir. Potensi kecurangan itu juga sudah diangkat oleh banyak makalah dalam proses panjang pengujian e-voting atau E-Demokrasi Indonesia.

Lihat juga: Bandit-Bandit Bergentayangan di Pemilu 2019.

Perbaikan Iklim Demokrasi
Perbaikan iklim demokrasi seperti penyederhaan pileg akan sangat membantu pengembangan dan pengoperasian e-voting Indonesia di masa yang akan datang. Perbaikan itu mencakup pilih partai saja atau pilih caleg dan jangan dua-duanya.

Enjoy it. Semoga bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun