Mohon tunggu...
Alimuddin Limun
Alimuddin Limun Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa aktif universitas islam negeri Raden Mas Said Surakarta

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi (Kritik Faqihuddin Abdul Qodir tentang Poligami) Perspektif Perundang-undangan dan Pro-Kontra Poligami di Indonesia

2 Juni 2024   22:24 Diperbarui: 3 Juni 2024   04:56 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2) Adanya kepastian bahwa suami mampu menjamin keperluan-keperluan hidup isteri-isteri dan anak-anak mereka.

3) Adanya jaminan bahwa suami akan berlaku adil terhadap isteri-isteri dan anak-anak mereka.

E. Poligami dalam Kompilasi Hukum Islam 

Kompilasi Hukum Islam (KHI) tidak terlihat berbeda dengan Undangundang perkawinan dalam masalah poligami. Khusus untuk yang beragama Islam pelaksanaan poligami diatur dalam Kompilasi Hukum Islam Buku I tentang Hukum Perkawinan Bab IX Pasal 55 sampai dengan pasal 59.

F. Pandangan Masyarakat Pro Poligami 

Kelompok ini berpendapat bahwa poligami sangat bermanfaat untuk mengimbangi ledakan jumlah penduduk yang menunjukkan kaum perempuan lebih banyak daripada kaum lelaki. Dikhawatirkan, jika tidak dibolehkan poligami akan banyak sekali orang perempuan yang tidak kebagian suami dan akibatnya akan mengganggu suami orang atau bahkan akan menjual diri, yang otomatis akan mengganggu kelestarian moral bangsa. Jadi, poligami dalam konteks ini menurut mereka sangat diperlukan dan bermanfaat untuk menekan dan mengurangi problema sosial yang diakibatkan oleh lonjakan jumlah kaum perempuan, di samping juga akan membuat kaum lelaki lebih nyaman daripada harus berselingkuh, berzina atau bentuk-bentuk kemaksiatan lainnya akibat godaan kaum perempuan.

Kemudian adapun seseorang yang mendukung adanya poligami yaitu Puspo Wardoyo. Puspo Wardoyo adalah seorang pengusaha dari Solo yang mendukung poligami. Beliau didaulat menjadi Presiden poligami. Bermula dari acara bersama anggota dan keluarga HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Solo disitulah beliau mendapat julukan presiden yang awalnya hanya joke. Untuk memperoleh hal itu butuh waktu yang panjang dan melalui perjalanan yang berliku. Sebab, sosialisasi dan kampanye praktek poligami Islam yang dilakukan Puspo meliputi berbagai kalangan seperti mahasiswa dan kalangan kampus, pesantren, jamaah pengajian dari berbagai kalangan, dan pengusaha muslim. Joke sebagai Presiden poligami pun berkembang, apalagi ada kontak/jaringan dengan pelaku poligami di tanah air akan berhimpun dalam Masyarakat Poligami Indonesia. 

Rahasia di balik suksesnya Puspo Wardoyo membangun rumah tangga dengan empat istri yaitu Poligami itu mudah dan membawa berkah. Selain itu, niatnya beristri empat diniati dengan ibadah, wujud atau bagian dari pengalaman ketaqwaannya kepada Allah SWT. 

G. Pandangan Kontra Poligami 

Kelompok yang kontra ini beranggapan bahwa poligami merupakan tindakan tidak adil terhadap relasi suami dan istri, dengan begitu istri posisinya akan berubah menjadi objek. Padahal seharusnya istri dijadikan subjek dalam sebuah keluarga yang diposisikan sama memperoleh haknya dengan suami. Berikut yang kontra terhadap poligami.

1. Musdah Mulia dalam bukunya "Islam Menggugat Poligami" menyatakan bahwa poligami merupakan pelecehan dan penghinaan terhadap martabat perempuan. Lebih lanjut beliau mengharamkan syariat poligami karena dianggap sebagai pelanggaran terhadap HAM. Musdah dalam pemikirannya menggunakan metode tafsir maudhu'i (tematik) yaitu suatu metode menafsirkan Al-Quran dengan cara menghimpun ayat-ayat yang membicarakan satu topik masalah atau maksud yang sama, menyusunnya berdasar kronologi serta sebab turunnya ayat-ayat tersebut. Secara khusus kemudian penafsir melihat ayat-ayat tersebut dari seluruh seginya, dan melakukan analisis berdasar ilmu yang relevan, yang digunakan untuk menjelaskan pokok permasalahan, sehingga ia dapat memahami permasalahan tersebut dengan mudah dan betul-betul menguasainya, pada akhirnya dimungkinkan baginya untuk memiliki pemahaman bahwa maksud yang terdalam dan dapat menolak segala kritik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun