Dengan langkah-langkah yang tepat sebagaimana yang sudah digambarkan di atas, sekolah bisa menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi semua anak untuk belajar, tumbuh, dan berkembang. Sekolah menjadi pemutus mata rantai kekerasan antarsiswa bahkan sejak sebelum proses belajar mengajar berlangsung.Â
Maka pakta integritas, komitmen anti kekerasan harus ditegakkan sejak awal seseorang mau masuk dalam sekolah tersebut. Tentu aturan semacam ini harus menjadi cerminan dari aturan negara yang lebih besar. Negara harus hadir lebih dekat dengan tegas dalam aturan namun penuh cinta kasih dalam pendekatan. Negara (melalui kementerian) tidak hanya bertugas sebagai pemberi aturan tetapi mereka juga harus hidup sesuai aturan juga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H