Mohon tunggu...
Alfiyan Rahmadani
Alfiyan Rahmadani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung Semarang Fakultas Teknologi Industri Program Studi Teknik Industri

Berpetualang dan Mendaki Gunung

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Analisis Pentingnya Keselamatan Kesehatan Kerja Dalam Mencegah Incident dan Accident di Lingkungan Kerja

12 Januari 2024   11:58 Diperbarui: 12 Januari 2024   12:20 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.qoala.app/id/blog/perlindungan-diri/asuransi-kecelakaan-kerja/

4.  Melakukan inspeksi dan pengawasan secara berkala.

Inspeksi dan pengawasan secara berkala perlu dilakukan untuk memastikan bahwa pengendalian bahaya dan risiko di tempat kerja telah berjalan dengan baik. Inspeksi dan pengawasan dapat dilakukan oleh petugas K3 atau oleh pihak ketiga yang independent.

5. Memastikan bahwa peralatan dan perlengkapan kerja telah memenuhi standar keselamatan.

Peralatan dan perlengkapan kerja yang tidak memenuhi standar keselamatan dapat menjadi penyebab terjadinya incident dan accident di lingkungan kerja. Oleh karena itu, peralatan dan perlengkapan kerja perlu dipastikan telah memenuhi standar keselamatan sebelum digunakan.

6.  Menerapkan prosedur kerja yang aman dan sehat.

Prosedur kerja yang aman dan sehat perlu diterapkan di tempat kerja agar pekerja dapat bekerja dengan aman dan sehat. Prosedur kerja yang aman dan sehat harus dibuat oleh ahli K3 dan harus dipatuhi oleh semua pihak di tempat kerja.

7. Menciptakan budaya kerja yang mengutamakan K3.

Budaya kerja yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan perlu diciptakan di tempat kerja agar semua pihak di tempat kerja memiliki kesadaran dan komitmen untuk bekerja dengan aman dan sehat. Budaya kerja yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan dapat diciptakan dengan berbagai cara, seperti:

  • Menjadikan keselamatan dan kesehatan sebagai prioritas.

  • Memberikan penghargaan kepada pekerja yang bekerja dengan aman dan sehat.

  • Menindak tegas pekerja yang melanggar ketentuan K3.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun