Mohon tunggu...
Aldhea Septi Marizka
Aldhea Septi Marizka Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Universitas Islam Negeri Kyai Haji Achmad Shiddiq Jember

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Baik dan Buruk Serta Hak dan Kewajiban

7 Desember 2023   08:10 Diperbarui: 7 Desember 2023   08:19 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

a) Hak Allah (Haq Allah): Ini adalah hak yang harus dipenuhi oleh individu kepada Allah, seperti kewajiban beribadah dan taat kepada-Nya.

b) Hak Manusia (Haq al-'Ibad): Ini mencakup hak-hak individu terhadap individu lainnya, seperti hak atas harta benda, hak untuk hidup, hak atas keadilan, dan hak untuk dihormati.

c) Hak Orang Tua (Haq al-Walidayn): Islam mengajarkan penghormatan dan ketaatan kepada orang tua sebagai salah satu hak yang sangat penting.

d) Hak Tetangga (Haq al-Jar): Islam mendorong hubungan yang baik dan tolong-menolong antara tetangga, sehingga tetangga memiliki hak-hak tertentu.

e) Hak Masyarakat (Haq al-Jamā'ah): Ini mencakup kewajiban terhadap masyarakat dan negara, seperti ketaatan terhadap hukum yang berlaku.

f) Hak Pekerja (Haq al-‘Amal): Islam juga mengatur hak dan kewajiban antara majikan dan pekerja.

Penting untuk dicatat bahwa konsep hak dalam Islam ditempatkan dalam kerangka ajaran moral dan etika Islam, yang mendorong individu untuk berperilaku adil, kasih sayang, dan bertanggung jawab dalam memenuhi hak-hak tersebut.

2. Macam-Macam Hak

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, dalam pandangan Islam, manusia memiliki hak-hak dasar yang inheren, baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari komunitas, sebab mereka adalah hamba Allah SWT. Salah satu dari hak-hak asasi ini adalah :

a) Hak Untuk HidupHak asasi yang paling pokok yang ditegaskan dalam Islam adalah hak untuk hidup dan menghormati kehidupan manusia. Prinsip ini diungkapkan dengan jelas oleh Allah SWT dalam QS. 5 (al-Ma'idah):32, yang dapat diartikan sebagai berikut: "Karenanya, Kami telah menetapkan peraturan bagi Bani Israil bahwa siapa pun yang membunuh seorang manusia, tidak karena orang itu membunuh orang lain atau membuat kerusakan di muka bumi, maka seolah-olah dia telah membunuh seluruh umat manusia. Dan barang siapa yang melestarikan kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah melestarikan kehidupan seluruh umat manusia. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan bukti-bukti yang jelas, namun banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas dengan melakukan perbuatan yang merusak di muka bumi."

Dengan kata lain, dalam Islam, pentingnya hak untuk hidup dan menghormati setiap kehidupan manusia adalah prinsip yang sangat ditekankan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun