Akibat dari KDRT hubungan antar keluarga yang sudah menjadi besan itu, juga dengan sendirinya akan pecah akibat perbuatan atau tindakan kekerasan yang terjadi, begitu pun dalam situasi dan kondisi keluarga yang sudah memiliki keturunan juga akan berdampak pada putra atau pada sang putri, sehingga KDRT hanya akan membuat hancurnya sebuah keluarga.
Oleh karenanya Tindak kekerasan dalam rumah tangga baik oleh pemerintah maupun oleh agama sangatlah dilarang, karena adanya KDRT tidak hanya membuat hancurnya sebuah keluarga, namun akan menyisakan trauma yang mendalam, sehingga tidaklah diperkenankan terjadi yang namanya KDRT baik yang bersifat menyerang fisik maupun psikis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H