Akibat dari KDRT hubungan antar keluarga yang sudah menjadi besan itu, juga dengan sendirinya akan pecah akibat perbuatan atau tindakan kekerasan yang terjadi, begitu pun dalam situasi dan kondisi keluarga yang sudah memiliki keturunan juga akan berdampak pada putra atau pada sang putri, sehingga KDRT hanya akan membuat hancurnya sebuah keluarga.
Oleh karenanya Tindak kekerasan dalam rumah tangga baik oleh pemerintah maupun oleh agama sangatlah dilarang, karena adanya KDRT tidak hanya membuat hancurnya sebuah keluarga, namun akan menyisakan trauma yang mendalam, sehingga tidaklah diperkenankan terjadi yang namanya KDRT baik yang bersifat menyerang fisik maupun psikis.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI