Sekolah dapat menanamkan nilai-nilai karakter seperti 6 dimensi Profil Pelajar Pancasila melalui Kurikulum Merdeka sebagai model kurikulum yang saat ini mulai diterapkan di satuan pendidikan. Disamping itu, mengajarkan nilai-nilai karakter kepada siswa dapat melalui materi pelajaran.
Sekolah juga dapat merancang pembelajaran yang inovatif yang membuat siswa lebih tertarik dan bersemangat dalam mengikuti proses pembelajaran, sehingga nilai-nilai karakter dapat lebih mudah ditanamkan.
Sekolah dapat mengarahkan siswa mengikuti kegiatan yang bermanfaat seperti kegiatan olahraga, kesenian, dan organisasi yang dapat membantu siswa mengembangkan minat dan bakat mereka. Dengan adanya kegiatan yang bermanfaat, maka siswa akan lebih fokus dan terlibat dalam kegiatan yang positif tersebut.
3. Bekerja sama dengan aparat yang mengawasiÂ
Hendaknya instansi terkait seperti polisi dan pemerintah daerah dapat berkolaborasi dengan sekolah dalam mengatasi masalah perilaku tidak sehat seperti pacaran yang tidak terkendali di tempat umum.Â
Upaya yang cukup relevan untuk dilakukan adalah melalui sosialisasi, pengawasan secara langsung on the spot, dan patroli di wilayah sekitar taman kota yang dimaksud.
Pihak terkait dapat terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang resiko perilaku tidak sehat seperti pacaran yang tidak terkendali, termasuk dampak negatif yang dapat terjadi pada diri sendiri dan orang lain, menjalin hubungan yang sehat, dan memahami batas-batas yang tepat dalam berhubungan dengan orang lain.
4. Memperbesar ukuran plang informasi tentang aturan dan hukum yang berlaku
Dengan memperbesar ukuran plang yang terpasang di taman kota tentang informasi aturan dan hukum yang berlaku dapat menjadi salah satu solusi untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap aturan yang berlaku demi mengatasi masalah perilaku tidak sehat seperti pacaran yang tidak terkendali di tempat umum.
Pemda dapat menerapkan aturan dan sanksi yang jelas mengenai perilaku yang tidak diinginkan seperti pacaran yang tidak terkendali atau berhubungan seksual di tempat umum.Â
Aturan dan sanksi ini harus disosialisasikan dengan baik dan "sepenuh hati" sehingga siswa dan para generasi mampu memahami dan menghormati aturan-aturan yang berlandaskan hukum yang diberlakukan.