Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri terbitan Bentang Pustaka | Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | akbarpitopang.kompasianer@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Pentingnya Pencegahan Tindak Pidana Anak dalam Konteks Pendidikan Karakter

28 Januari 2023   09:59 Diperbarui: 6 Februari 2023   07:08 1381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Peradilan Pidana Anak. (KOMPAS/HERYUNANTO) 

Sebelum kita membahas mengenai tindak pidana yang dilakukan anak-anak, mari kita sama-sama berdoa semoga generasi atau keturunan kita terhindar dan secara sadar menjauhkan dirinya dari perbuatan yang mengarah pada tindak pidana.

Keresahan itu timbul setelah mengetahui banyaknya kasus tindak pidana yang dilakukan oleh anak-anak/remaja/siswa dan terus terjadi hingga kini.

Beberapa waktu lalu, kita mengetahui kabar mengenai aksi dua remaja (17 dan 14 tahun) yang nekat membunuh bocah berusia 11 tahun karena ingin menjual organ tubuh korban melalui situs di internet. tapi mereka malah tidak tahu caranya, tapi nyawa korban sudah tiada.

Selain itu, ada seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku TK dicabuli oleh tiga anak SD. Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma sehingga enggan sekolah dan keluar rumah untuk bermain dan berinteraksi.

Itu hanya salah dua dari banyaknya kasus tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang masih dalam kategori usia yang dianggap sebagai anak-anak/remaja yang notabene merupakan seorang siswa yang masih bersekolah.

Bila kita tak bergerak cepat dalam upaya melindungi dan menanggulangi, maka akan masih banyak lagi kejadian-kejadian serupa dengan kasus yang berbeda sebagai sebuah tindak pidana yang merupakan perilaku tak terpuji yang dilakukan seorang anak. 

Lalu, apakah kita masih bisa memaklumi dengan menganggap itu semua sebagai "kenakalan" semata? wajarkah bila kita bila terus-menerus melabeli perilaku "menyimpang" anak sebagai sebuah kenakalan sehingga menganggap itu itu semua hal yang biasa saja terjadi pada fase usia dan perkembangan mental dan perilaku seorang anak.

Sayangnya, banyak di antara kita tidak tahu mesti berbuat apa. Hingga akhirnya kita jua lah --- sebagai orang dewasa atau orangtua --- yang akan kelimpungan menghadapi dan menyelesaikan masalah tindak pidana yang dilakukan oleh anak.

Menurut undang-undang yang berlaku, sistem peradilan pidana anak adalah keseluruhan proses penyelesaian perkara anak yang berhadapan dengan hukum.

Ilustrasi Peradilan Pidana Anak. (KOMPAS/HERYUNANTO) 
Ilustrasi Peradilan Pidana Anak. (KOMPAS/HERYUNANTO) 

Rekomendasi Tinjauan Ulang Asas Peradilan Tindak Pidana Anak untuk Ketegasan Hukum

Anak-anak dan remaja di Indonesia bisa saja berpotensi akan terperangkap dalam kecenderungan terdorong untuk melakukan aksi yang berujung pada tindak pidana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun